BANDAR LAMPUNG –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung membuka layanan khusus untuk pencetakan ulang dokumen kependudukan yang rusak akibat banjir. Layanan ini tersedia di seluruh kantor kecamatan di Kota Bandar Lampung mulai Rabu, 23 April 2025.

Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, mengatakan pihaknya telah menyiapkan pelayanan di tiap kecamatan untuk memudahkan warga yang terdampak.
“Masyarakat yang dokumennya rusak akibat banjir silakan datang ke kantor kecamatan, nanti akan dibantu oleh petugas. Cukup disampaikan secara lisan sambil didata oleh petugas,” ujar Febriana.

Menurut Febriana, hingga saat ini belum banyak warga yang melaporkan kerusakan dokumen akibat banjir.
“Sejauh ini, belum sampai 10 orang yang melaporkan dan mengurus pencetakan ulang dokumen, kebanyakan mencetak ulang Kartu Keluarga (KK),” tambahnya.

Baca Juga  Lenteraku Dorong Generasi Muda Asah Kemampuan Menulis dan Berpikir Kritis

Layanan ini diharapkan dapat membantu warga yang dokumen pentingnya terdampak banjir, sehingga hak administratif mereka tetap terjaga dengan baik.(Ridho)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan