Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa industri halal merupakan peluang strategis yang dapat menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi daerah. Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Talkshow Kawasan Industri Halal bertema “Akselerasi Kawasan Industri Halal: Mewujudkan Lampung sebagai Pusat Produksi Halal Berkualitas” di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (30/1/2026).
Menurut Jihan, meningkatnya kesadaran masyarakat Muslim dunia terhadap konsumsi produk halal membuka ruang besar bagi Indonesia, termasuk Lampung, untuk mengambil peran lebih besar dalam rantai produksi global. Dengan populasi Muslim dunia mencapai sekitar 2,1 miliar jiwa, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar memiliki posisi strategis.
“Ini peluang besar. Pertanyaannya, apakah kita akan terus menjadi pasar, atau naik kelas menjadi produsen utama?” tegasnya.
Ia menjelaskan, lebih dari 93 persen penduduk Lampung beragama Islam. Kondisi ini membuat Lampung bukan hanya pasar potensial, tetapi juga memiliki fondasi kuat untuk mengembangkan industri halal berbasis produksi, terutama di sektor makanan dan minuman yang selama ini mendominasi industri halal nasional.
Jihan juga menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri. Menurutnya, sertifikasi bukanlah beban bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, melainkan instrumen untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen.
“Kita harus melihat sertifikasi halal sebagai peluang. Ini soal kualitas, standar kebersihan, dan jaminan kepercayaan pasar,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, menyambut baik kehadiran Unit Pelaksana Teknis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (UPT BPJPH) di daerah sebagai langkah percepatan layanan sertifikasi dan penguatan ekosistem halal.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa halal harus dipandang sebagai instrumen ekonomi modern, bukan semata isu keagamaan.
“Halal adalah growth economic engine. Negara-negara besar tumbuh karena mereka masuk lebih dulu ke industri halal,” ujarnya.
Haikal mengungkapkan, berdasarkan berbagai riset, sektor halal berkontribusi sekitar 26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, mencakup sektor makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, barang gunaan, hingga fesyen.
Ia menambahkan, sertifikasi halal bukan sekadar kepatuhan regulasi, tetapi bagian dari strategi membangun customer satisfaction dan customer loyalty. “Halal adalah simbol kebersihan, kualitas, dan kenyamanan,” katanya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan regulator, Lampung diharapkan tidak hanya dikenal sebagai lumbung pangan nasional, tetapi juga tumbuh sebagai pusat produksi halal berkualitas yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.(Nda)

Baca Juga  DPRD Provinsi Lampung Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan