Bandar Lampung— DPRD Provinsi Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna internal yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Lampung, Selasa (25/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung A. Giri Akbar bersama jajaran pimpinan dan dihadiri para anggota dewan.
Pembentukan Pansus tersebut merupakan langkah DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan kinerja pemerintah daerah. Melalui mekanisme ini, DPRD memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara serius dan terukur.
Adapun ruang lingkup pembahasan Pansus meliputi LHP Kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025, LHP Kepatuhan atas pengelolaan operasional Tahun 2024 sampai Semester I Tahun 2025 pada PT Lampung Jasa Utama beserta anak perusahaan dan instansi terkait, serta LHP atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam forum tersebut juga ditetapkan susunan pimpinan Pansus, yakni Ketua Mohammad Reza, Wakil Ketua Dr. H. Yanuar Irawan, dan Sekretaris H. Supriadi Hamzah.
Ketua DPRD menegaskan pembentukan Pansus bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pansus LHP harus bekerja optimal, tepat waktu, dan menghasilkan rekomendasi yang solutif. Ini adalah wujud komitmen DPRD dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya.
DPRD Lampung berharap hasil kerja Pansus dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.(**)

Baca Juga  Polda Panggil Wandi, si Saksi Kunci Terkait Dugaan Berita Bohong Feni Ardilla

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan