Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung menemukan fakta memprihatinkan terkait masih lemahnya perlindungan negara terhadap anak penyandang disabilitas. Temuan itu muncul saat kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Komisi V DPRD Lampung, Muhammad Junaidi, menerima langsung keluhan dari warga terkait anak-anak disabilitas yang belum mendapatkan layanan jaminan kesehatan maupun bantuan sosial dari pemerintah.
Salah satu kasus dialami Risky Maulana Saputra (15), anak penyandang cerebral palsy yang sejak kecil hidup dengan keterbatasan fisik. Ia harus menggunakan kursi roda dan membutuhkan terapi rutin, namun biaya terapi tersebut tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Ibunda Risky, Nurdaria, mengaku terpaksa menghentikan terapi anaknya karena keterbatasan biaya. Sebagai orang tua tunggal, ia harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus perawatan anaknya.
“BPJS tidak bisa meng-cover terapi. Biayanya sekitar Rp200 ribu sekali terapi dan seharusnya dilakukan rutin. Saya sudah tidak sanggup lagi,” ujarnya.
Ironisnya, Risky juga belum terdata sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), padahal kondisinya tergolong rentan dan membutuhkan perhatian negara.
Kondisi serupa juga dialami Ziha Saputri (7,5), anak warga setempat yang mengalami gangguan pendengaran berat. Ibunya, Yuli, mengungkapkan dokter menyarankan penggunaan alat bantu dengar dengan spesifikasi tinggi yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.
Namun kebutuhan tersebut juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan medis tersebut.
“Saya hanya ingin anak saya bisa mendengar,” kata Yuli, Selasa (3/3).
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Junaidi langsung berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Namun jawaban yang diterima mengarahkan keluarga untuk mengurus melalui Dinas Sosial.
Menurut Junaidi, kondisi ini menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pelayanan sosial, khususnya bagi anak penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu.
“Ini bukan hanya soal administrasi. Negara harus benar-benar hadir. Anak-anak ini membutuhkan solusi cepat, bukan hanya diarahkan dari satu instansi ke instansi lain,” tegasnya.
Ia memastikan temuan tersebut akan dibahas lebih lanjut di Komisi V DPRD Lampung untuk mendorong solusi konkret melalui koordinasi lintas instansi agar layanan kesehatan dan bantuan sosial benar-benar menjangkau kelompok paling rentan.
Bagi keluarga Risky dan Ziha, harapan mereka sederhana: terapi yang bisa kembali dijalankan, alat bantu yang dapat digunakan, serta kehadiran negara yang benar-benar dirasakan dalam kehidupan mereka sehari-hari.(Wanda)




