Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengambil keuntungan berlebihan dalam penjualan kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadan. Hal ini menyusul adanya keluhan masyarakat terkait kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di pasaran.
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok, seperti daging ayam, daging sapi, telur, serta sejumlah jenis sayuran.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan stabilitas harga di pasar.
“Setiap kita mendengarkan keluhan di masyarakat, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, terutama daging ayam, daging sapi, telur, serta beberapa sayuran. Ini tentu menjadi perhatian khusus,” ujar Mikdar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, Provinsi Lampung selama ini dikenal sebagai daerah yang surplus untuk beberapa komoditas seperti daging sapi, ayam, dan telur. Karena itu, kenaikan harga yang terjadi di pasaran perlu segera ditelusuri penyebabnya.
Mikdar berharap tingginya permintaan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan secara berlebihan.
“Kita berharap jangan sampai karena permintaan masyarakat tinggi, hal ini justru dimanfaatkan oleh pengusaha untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya,” katanya.
Komisi II DPRD Lampung juga meminta dinas terkait segera turun ke pasar untuk melakukan pemantauan harga sekaligus menggelar operasi pasar jika diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting agar harga kebutuhan pokok tetap stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Kita berharap kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar. Jangan sampai masyarakat harus membeli dengan harga tinggi sementara kondisi ekonomi mereka terbatas,” jelasnya.
Mikdar menambahkan, DPRD Lampung siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok. Jika diperlukan, pihaknya akan memanggil dinas terkait maupun pelaku usaha untuk mencari solusi bersama.
“Jika ada laporan dari masyarakat, silakan disampaikan. Kita akan mengundang dinas terkait dan para pelaku usaha untuk duduk bersama membahas persoalan ini,” pungkasnya.(Wanda)

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Temu Bisnis dan Pelatihan SDM

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan