BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/5/2026).

Meski menerima LKPJ tersebut, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) memberikan sejumlah rekomendasi strategis yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung agar pelaksanaan pembangunan ke depan lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pembahasan LKPJ bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pembangunan daerah selama 2025.

Menurut Mirza, proses pembahasan yang berlangsung antara eksekutif dan legislatif merupakan bentuk kemitraan yang sehat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar, namun tujuan kita tetap sama, yakni menghadirkan pembangunan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga  Peringati Harganas, PTPN I Latih 28 Terapis Anak Berkebutuhan Khusus

Mirza juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus LKPJ, yang telah memberikan perhatian dan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi laporan pertanggungjawaban kepala daerah.

Ia menegaskan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Lampung dalam menyusun kebijakan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah Provinsi memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap setiap masukan sebagai bagian dari komitmen memperbaiki kualitas pembangunan daerah,” katanya.

Sepanjang 2025, Pemprov Lampung mengklaim fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan konektivitas wilayah, pengembangan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan investasi dan UMKM.

Namun Mirza mengakui masih terdapat berbagai harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi sehingga diperlukan perbaikan berkelanjutan melalui sinergi dengan DPRD.

Baca Juga  Menuju Lampung Tangguh Bencana, BPBD Lampung Perluas Program Desa dan Kecamatan Siaga

Sementara itu, Pansus DPRD Provinsi Lampung dalam laporannya menyebut penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pansus juga mencatat pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung mencapai 5,28 persen, yang menunjukkan aktivitas ekonomi daerah masih tumbuh positif.

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya memperkuat sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, meningkatkan kualitas pengukuran kinerja pemerintah daerah, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat kapasitas fiskal, serta memastikan belanja daerah lebih berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, DPRD juga meminta Pemprov Lampung meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, serta memastikan pembangunan berjalan lebih terintegrasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Metro

Rapat paripurna tersebut menjadi penutup rangkaian pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sekaligus menjadi pijakan bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD dalam pelaksanaan program pembangunan berikutnya.(Suf)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan