Bandar Lampung — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat budaya kerja birokrasi berbasis kinerja melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Apresiasi tersebut disampaikan Asisten Deputi Kemenpan RB, Agus Uji Hantara, dalam kegiatan Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/10/2025).
Agus menilai, penerapan SAKIP di lingkungan Pemprov Lampung telah menunjukkan tren peningkatan, baik dari sisi perencanaan maupun pengukuran kinerja, meski masih memerlukan penguatan agar hasilnya lebih signifikan.
“SAKIP menjadi instrumen penting untuk memastikan program pembangunan berjalan terukur, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kemenpan RB memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan sistem manajemen kinerja secara menyeluruh, penajaman strategi program berbasis outcome, peningkatan kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan tematik.
Agus juga mendorong pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), guna mendukung perumusan kebijakan berbasis data dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kinerja pemerintah daerah harus selaras dengan capaian nasional, sehingga perbaikan di tingkat provinsi dapat berkontribusi terhadap penguatan akuntabilitas pemerintahan secara menyeluruh.
Kegiatan evaluasi tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menekankan bahwa dinamika zaman dan kemajuan teknologi menuntut birokrasi untuk lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Transformasi birokrasi bukan semata soal sistem dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir. Pemerintah harus hadir sebagai pelayan publik yang solutif,” tegasnya.
Menurut Jihan, penerapan SAKIP memastikan setiap rupiah APBN dan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip money follows program harus diterapkan agar kebijakan pembangunan benar-benar berdampak.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa Pemprov Lampung telah menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya, termasuk menyelaraskan program nasional dan daerah serta melakukan pemantauan kinerja secara berkala melalui aplikasi internal.
“SAKIP kami maknai bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai alat untuk menunjukkan akuntabilitas dan kinerja nyata pemerintah kepada masyarakat,” ujar Marindo.
Melalui evaluasi ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(Nda)

Baca Juga  Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Masker ke Warga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan