Bandar Lampung — Insiden tak menyenangkan dialami seorang jurnalis saat meliput kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait persoalan banjir di Kota Bandar Lampung. Peristiwa itu terjadi di kampus Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Selasa (28/4/2026), dan memicu sorotan terhadap sikap pejabat publik terhadap kerja-kerja pers.

Jurnalis Rembes.com yang juga pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Wildan Hanafi, mengaku diminta menjauh bahkan diusir saat sedang mengambil gambar dalam forum resmi tersebut.
“Dia mengusir saya saat saya sedang mengambil video acara di Darmajaya,” kata Wildan, merujuk pada Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana.

Menurutnya, kejadian itu berlangsung ketika ia merekam sambutan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Saat itu, ia mengaku diminta oleh staf untuk tidak mengambil gambar di posisi depan.
“Padahal saya hanya sebentar mengambil video dan foto. Ini kegiatan resmi, bukan tertutup,” ujarnya.

Baca Juga  Tahun 2025, Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 165 Miliar untuk Perbaiki Fasilitas Masyarakat

Wildan juga menangkap gestur ketidaksenangan dari pejabat yang bersangkutan. Hal itu, menurutnya, menimbulkan tanda tanya besar, mengingat forum tersebut melibatkan banyak pihak dan bersifat terbuka.
“Ini forum publik. Kami bekerja untuk dokumentasi dan publikasi. Kenapa justru dibatasi?” katanya.

Sejumlah jurnalis lain yang berada di lokasi mengaku menyaksikan kejadian serupa. Mereka menyebut adanya arahan agar jurnalis tidak berada di posisi yang dianggap menghalangi pandangan selama pemaparan berlangsung.
Namun demikian, para jurnalis menilai pembatasan tersebut berlebihan dan berpotensi menghambat kerja jurnalistik.

“Kalau hanya soal posisi, bisa diatur. Tapi kalau sampai menghalau, itu sudah berbeda. Ini bagian dari kerja kami,” ujar salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Air Mata Ardito di Ruang Sidang

Insiden ini kembali memunculkan pertanyaan tentang komitmen keterbukaan pejabat publik terhadap media. Dalam konteks demokrasi, pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.
Wildan berharap kejadian serupa tidak terulang, serta meminta pejabat publik lebih menghormati kerja jurnalistik.
“Kami bukan pengganggu. Kami bekerja untuk publik. Ini bagian dari pilar demokrasi,” tegasnya.

FGD tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, mulai dari kalangan akademisi hingga pejabat negara. Di antaranya Rektor Darmajaya RZ Abdul Aziz, Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani, Rektor Universitas Bandar Lampung Yusuf Barusman, serta Rektor Institut Teknologi Sumatera I Nyoman.

Hadir pula anggota DPD RI Bustami Zainudin dan Abdul Karim, serta anggota DPR RI Mukhlis Basri.(Rls)

Baca Juga  35 Persen Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Mulai Lakukan PTM Terbatas

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan