Lampung Utara Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj. Bupati Tekankan Kolaborasi Semua Pihak

Lampung Utara- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus mengintensifkan upaya penanganan sampah dengan menekankan pentingnya pengelolaan berbasis masyarakat. Pejabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Aksi Kolaborasi Penanganan Sampah yang digelar di Ruang Siger, Kantor Pemkab Lampung Utara, Jumat (31/01/2025). Rapat ini dihadiri oleh kepala OPD terkait, camat, serta perwakilan komunitas peduli lingkungan, dengan tujuan merumuskan strategi konkret dan terukur dalam pengelolaan sampah.
Penanganan Sampah Harus Melibatkan Semua Pihak
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aswarodi menekankan bahwa permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat.
“Penanganan sampah harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah saja, tetapi harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat, dunia usaha, dan komunitas lingkungan. Melalui roadmap ini, kita akan menyusun langkah-langkah strategis agar Lampung Utara menjadi daerah yang bersih dan sehat,” ujar Aswarodi.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa roadmap ini tidak boleh hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi harus benar-benar dapat diimplementasikan di lapangan.
“Kita tidak ingin roadmap ini hanya menjadi wacana di atas kertas, tetapi harus bisa diterapkan dengan aksi nyata. Semua program yang dirumuskan harus memiliki target yang jelas dan terukur,” tambahnya.
Fokus pada Pengurangan Sampah dan Daur Ulang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara, Ina Sulistya, SP., menjelaskan bahwa roadmap yang sedang disusun akan menjadi panduan utama dalam upaya mencapai target pengurangan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kami akan fokus pada pengurangan sampah sejak dari sumbernya, peningkatan sistem daur ulang, serta penerapan teknologi ramah lingkungan dalam pengolahan sampah. Dengan langkah ini, diharapkan volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa berkurang secara signifikan,” kata Ina Sulistya.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa optimalisasi pengelolaan TPA menjadi salah satu prioritas utama dalam roadmap ini.
“TPA yang ada harus dikelola lebih baik dengan penerapan teknologi modern dan pendekatan berbasis ekonomi sirkular. Kita ingin mengubah sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat, misalnya dengan pemanfaatan sampah organik menjadi kompos atau biogas,” jelasnya.
Tantangan dalam Pengelolaan Sampah
Dalam sesi diskusi, beberapa camat dan perwakilan desa mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Beberapa kendala utama yang disampaikan antara lain kurangnya fasilitas pengolahan sampah di tingkat desa, minimnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, serta keterbatasan anggaran untuk operasional pengangkutan sampah.
Menanggapi hal ini, Pj. Bupati Aswarodi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mencari solusi yang efektif untuk mengatasi kendala-kendala tersebut.
“Kami akan mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan melibatkan pemerintah desa dan komunitas lingkungan. Selain itu, kami juga akan mencari dukungan dari pihak swasta untuk membantu dalam penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi dan kampanye kesadaran lingkungan kepada masyarakat agar lebih peduli dalam mengelola sampah.
“Tanpa partisipasi masyarakat, upaya ini akan sulit berhasil. Oleh karena itu, kita akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya memilah sampah serta membangun kebiasaan hidup bersih,” pungkasnya.
Langkah Nyata dalam Waktu Dekat
Sebagai tindak lanjut dari rakor ini, Pemkab Lampung Utara akan segera menyusun program aksi yang mencakup penguatan bank sampah di tingkat desa, peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, serta pengembangan program insentif bagi masyarakat yang aktif dalam daur ulang.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana menjalin kerja sama dengan pihak swasta dan lembaga lingkungan untuk mempercepat implementasi teknologi pengolahan sampah yang lebih efisien.
Rakor ini menjadi langkah awal dalam aksi kolaboratif antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Lampung Utara. Jika roadmap ini dapat diimplementasikan dengan baik, diharapkan Lampung Utara bisa menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Provinsi Lampung.(Rls)



