MESUJI – Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mesuji masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Senin (16/02/2026) di Mesuji Timur. Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa MUI memikul tanggung jawab strategis dalam menjaga keseimbangan kehidupan keagamaan dan sosial.
“MUI harus menjalankan peran sebagai himayatul ummah (pelindung umat), sekaligus mampu menghadirkan solusi atas masail ad-diniyah dan masail ad-daulah,” tegasnya.
Ia menambahkan, tantangan zaman menuntut MUI untuk semakin adaptif, responsif, dan solutif dalam menyikapi perubahan sosial. Menurutnya, MUI tidak cukup hanya menjalankan fungsi normatif, tetapi juga harus hadir nyata di tengah umat sebagai rujukan yang menyejukkan, moderat, dan menjaga stabilitas sosial.
Ketua Umum MUI Kabupaten Mesuji, KH. Nur Salim, S.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa amanah kepengurusan bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab moral dan ujian keimanan. Ia mengajak seluruh elemen umat memperkuat persatuan dan menjaga harmoni sosial.
“Kami hanyalah manusia biasa. Jika kami kuat, doakan agar tetap istiqomah. Jika kami lemah, kuatkan dengan nasihat,” ujarnya.
Ia menegaskan kepengurusan baru akan fokus pada penguatan pembinaan umat, peningkatan literasi keagamaan, serta mempererat ukhuwah Islamiyah agar MUI semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, SE, menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya kepengurusan baru. Ia menilai MUI memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat pembangunan mental-spiritual masyarakat.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga penguatan nilai moral, etika, dan keagamaan. Ia berharap MUI terus berperan aktif membimbing umat, terutama di tengah tantangan era digital yang sarat arus informasi tanpa batas.
“Kami berharap MUI menjadi penyejuk, penjaga akidah, sekaligus penguat karakter masyarakat Mesuji agar tetap berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan ramah tamah yang mencerminkan sinergi ulama, umara, dan masyarakat dalam membangun Mesuji yang religius, harmonis, dan berkarakter. Dengan dikukuhkannya kepengurusan masa khidmat 2026–2031, publik menaruh harapan besar agar MUI Kabupaten Mesuji mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab.(**)

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kualitas Regulasi dan Kesadaran Hukum Masyarakat

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan