Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer dan pegawai paruh waktu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Eva menyampaikan, langkah ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan aparatur, melainkan juga memberi kepastian status kerja bagi para tenaga kontrak yang telah lama mengabdikan diri.
“Bunda selalu menanyakan perkembangan ke BKN. Kita bolak-balik ke Jakarta bertemu dengan pihak-pihak terkait. Intinya, kita ingin semua tenaga kontrak dan pegawai paruh waktu di Bandar Lampung bisa diangkat menjadi PPPK,” ujar Eva, Sabtu (20/9).
Menurutnya, Pemkot rutin berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menindaklanjuti aturan maupun kebijakan terbaru pemerintah pusat. Ia pun berharap proses ini berjalan lancar tanpa ada tenaga yang tertinggal.
Meski demikian, Eva meminta tenaga honorer tetap menjaga disiplin dan meningkatkan kinerja.
“Bunda minta agar mereka bekerja lebih baik lagi. Dengan kinerja yang baik, insyaallah perjuangan ini akan membuahkan hasil,” tegasnya.
Eva menilai semangat kerja dan dedikasi para tenaga honorer adalah modal penting untuk memperkuat pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.
“Tenaga honorer dan pegawai paruh waktu bagian penting dari roda pemerintahan. Jika status mereka jelas, maka pelayanan masyarakat juga akan semakin baik,” tambahnya.
Eva pun mengajak seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk mendukung proses pengangkatan tersebut. Menurutnya, perjuangan ini bukan hanya untuk tenaga honorer, tetapi juga untuk masyarakat Bandar Lampung agar mendapatkan pelayanan yang profesional dan berkualitas.(TM)






