BANDAR LAMPUNG — Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah Kemiling, Kota Bandar Lampung. Rumah milik seorang pengacara, Diah Pratiwi (40), yang beralamat di Jalan Amalia Lestari, Kelurahan Beringin Jaya, dibobol maling pada Rabu (28/1/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp200 juta.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/155/1/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung, peristiwa pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dan menjebol atap genteng, kemudian mengakses bagian dalam rumah tanpa diketahui penghuni.
Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang berharga serta koleksi hobi milik korban. Barang-barang yang dilaporkan hilang di antaranya dua ekor burung Murai, satu ekor Jalak Suren, satu ekor Cucak Ijo Mini, dan satu ekor Brinjing Tungkir.
Selain burung berkicau bernilai tinggi, pelaku juga mengambil dua cincin batu akik jenis Bacan Doko serta dua unit telepon genggam merek Xiaomi Redmi 8C.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Bandar Lampung pada Rabu malam. Laporan diterima oleh Kepala SPKT melalui Ipda Rijuli Zamacik.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku dan menelusuri keberadaan barang-barang hasil kejahatan tersebut.(Will)






