Pringsewu — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.
Dalam aksinya, ALAK mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memeriksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pringsewu yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi anggaran pemerintah daerah.
Beberapa OPD yang disebut dalam aksi tersebut antara lain Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Sekretariat DPRD, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.
Ketua LSM ALAK, Novianto, mengatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam sejumlah kegiatan di lingkungan Pemkab Pringsewu.
“Kami meminta APH segera melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kegiatan di dinas dan sekretariat karena kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi,” tegas Novianto dalam orasinya.
Usai berorasi di depan kantor bupati, massa kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Kejari Pringsewu untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi di beberapa OPD setempat.
“ALAK secara resmi telah menyerahkan laporan terkait kegiatan di sejumlah dinas dan sekretariat pemerintah yang kami duga sarat penyimpangan,” lanjutnya.
ALAK juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.(Rdo)





