Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung menyoroti persoalan tingginya angka pengangguran di Provinsi Lampung yang dinilai masih menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyusul penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah resmi ditetapkan.
Menurut Yanuar, persoalan pengangguran merupakan fakta yang tidak bisa diabaikan karena dipengaruhi oleh berbagai faktor struktural yang saling berkaitan. Ia menegaskan, meskipun penetapan UMP telah selesai, upaya mengatasi pengangguran tetap harus menjadi prioritas bersama.
“UMP sudah jelas dan sudah ditetapkan, tetapi persoalan pengangguran justru menjadi hal yang harus kita tangani secara serius,” ujar Yanuar.
Ia menjelaskan, DPRD Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja, dalam rangka mencari solusi yang tepat untuk menekan angka pengangguran.
Selain itu, Komisi V DPRD Lampung juga berencana mengundang sejumlah perusahaan yang memiliki potensi menyerap tenaga kerja lokal guna membangun kerja sama konkret. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Yanuar menilai kondisi pengangguran saat ini juga dipengaruhi oleh situasi ekonomi yang membuat banyak perusahaan mengalami kesulitan usaha. Bahkan, tidak sedikit perusahaan yang terpaksa melakukan pengurangan tenaga kerja untuk mempertahankan operasionalnya.
“Banyak perusahaan, terutama usaha kecil, justru harus mengurangi karyawan karena tekanan ekonomi dan inflasi. Ini tentu berdampak pada meningkatnya angka pengangguran,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga mendorong perubahan pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan mahasiswa, agar tidak hanya berorientasi mencari pekerjaan setelah lulus pendidikan, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja secara mandiri.
Menurutnya, semangat kewirausahaan harus terus didorong sebagai salah satu solusi untuk menekan angka pengangguran di daerah.
“Kalau satu mahasiswa saja bisa menciptakan satu atau dua lapangan pekerjaan, itu sudah sangat membantu dalam mengurangi angka pengangguran,” ujarnya.
DPRD Lampung, lanjut Yanuar, setiap tahun juga terus mendorong berbagai program pemberdayaan dan kemandirian masyarakat agar mampu bertahan di tengah keterbatasan lapangan kerja formal.
“Lebih baik masyarakat mencoba menciptakan lapangan kerja sendiri daripada hanya bergantung mencari pekerjaan, sementara banyak perusahaan justru sedang mengurangi tenaga kerja,” pungkasnya.(Nda)




