BANDAR LAMPUNG – Menjaga hutan bukan sekadar merawat pepohonan dan menghijaukan alam. Lebih dari itu, hutan menyimpan harapan bagi kehidupan, mulai dari menjaga keseimbangan lingkungan hingga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Kesadaran tersebut menjadi salah satu pesan penting dalam Seminar Nasional Pembangunan Berkelanjutan yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) di Aula Dekanat Fakultas Pertanian, Jumat (9/10/2026).

Melalui seminar bertema “Penguatan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Menuju Net Zero Emission Indonesia 2060” itu, Unila mendorong penguatan ekonomi karbon sebagai salah satu instrumen untuk membiayai pelestarian hutan dan pembangunan rendah karbon.

Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan sektor kehutanan untuk membicarakan bagaimana upaya menjaga alam dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi.

Baca Juga  Lampung Masuk 5 Besar Nasional Penilaian Pembangunan Daerah 2025, Inovasi “Desaku Maju” Jadi Andalan

Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., yang membuka kegiatan mewakili rektor, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

Bagi Indonesia, upaya menekan emisi gas rumah kaca bukan hanya berkaitan dengan pencapaian target lingkungan. Langkah tersebut juga menyangkut keberlanjutan kehidupan generasi mendatang yang membutuhkan lingkungan sehat dan sumber daya alam yang tetap terjaga.

Salah satu peluang yang dibahas dalam seminar adalah perdagangan karbon. Skema ini memungkinkan kegiatan pengurangan emisi maupun peningkatan penyerapan karbon memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung perlindungan hutan, rehabilitasi lahan, dan pemulihan ekosistem.

Dengan pengelolaan yang tepat, ekonomi karbon berpotensi membuka sumber pembiayaan baru bagi berbagai program lingkungan. Namun, manfaat tersebut tidak akan optimal tanpa tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  16 Sapi Kurban Presiden dari Lampung Siap Disalurkan

Pengukuran, pelaporan, dan verifikasi yang kredibel menjadi bagian penting untuk memastikan pengurangan emisi benar-benar terjadi. Langkah ini juga diperlukan untuk mencegah penghitungan ganda maupun klaim karbon yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam praktiknya, perdagangan karbon dapat dilakukan melalui perdagangan emisi, yakni transaksi unit kuota emisi, serta pengimbangan emisi (offset) melalui unit karbon yang dihasilkan dari kegiatan pengurangan emisi atau peningkatan penyerapan karbon.

Seminar tersebut menghadirkan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Mahfudz, M.P., sebagai pembicara utama.

Sejumlah narasumber lainnya turut berbagi pandangan, yakni Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kehutanan Dr. Edi Sulistyo Heri Susetyo, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VI Dr. Dudi Iskandar, serta Guru Besar Fakultas Pertanian Unila Prof. Slamet Budi Yuwono.

Baca Juga  Antisipasi Aksi Massa, Disdik Bandar Lampung Liburkan SD dan SMP Sehari

Diskusi dimoderatori Guru Besar Fakultas Pertanian Unila Prof. Samsul Bakri dan dihadiri jajaran instansi kehutanan, pengelola daerah aliran sungai, akademisi, serta mahasiswa Jurusan Kehutanan Unila.

Melalui forum tersebut, penguatan ekonomi karbon diharapkan tidak berhenti pada pembahasan kebijakan dan mekanisme perdagangan. Lebih jauh, upaya ini perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata yang menjaga kelestarian hutan, memperbaiki kualitas lingkungan, dan memastikan pembangunan tetap berpihak pada keberlanjutan kehidupan.

Sebab, target emisi nol bersih pada 2060 bukan semata-mata angka yang harus dicapai. Di balik target itu, ada harapan agar generasi mendatang tetap dapat menikmati udara bersih, hutan yang terjaga, dan lingkungan yang layak untuk ditinggali.(Red)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan