Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima perwakilan massa aksi dari berbagai organisasi tani dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional 2025, di kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (24/9/2025).
Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara Pemerintah Provinsi Lampung dan para petani yang tengah memperjuangkan penyelesaian konflik agraria serta menuntut perlindungan hak atas tanah.
Massa aksi berasal dari berbagai organisasi, di antaranya Forum Masyarakat Register 1 Way Pisang (FORMASTER), Serikat Tani Kerja Gerak Bersama (STKGB), Forum Komunitas Petani Bersama (FKPB), dan Forum Masyarakat Gunung Sari Bersatu (FKMGB). Mereka menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani di berbagai daerah di Lampung.
Konflik agraria yang diangkat meliputi klaim kawasan hutan yang tumpang tindih dengan desa definitif, penolakan terhadap program kemitraan PT Inhutani Persero V Reg 44, polemik lahan antara warga Kelurahan Gunung Sari dan PT KAI yang telah berlangsung lama, serta tuntutan pembatalan sertifikat dan penghentian perpanjangan HGU PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL). Massa juga meminta agar tanah masyarakat transmigrasi seluas 1.500 hektare dikembalikan kepada anggota Petani STKGB.
Secara umum, massa aksi menuntut:
- Penyelesaian konflik agraria di Provinsi Lampung.
- Pelaksanaan reforma agraria yang berpihak pada rakyat.
- Kenaikan harga hasil panen agar lebih adil dan menguntungkan petani.
- Penyediaan sarana produksi (saprodi) pertanian dengan harga murah dan terjangkau.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan salam hangat dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang memantau langsung perkembangan aksi tersebut.
“Atas arahan Gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk segera membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Lampung. Tim ini nantinya akan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), stakeholder terkait, serta perwakilan masyarakat termasuk petani,” ujar Wagub Jihan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta kementerian terkait agar langkah penyelesaian ini sesuai dengan ketentuan hukum dan kewenangan yang berlaku.
“Harapan kami, apa yang diinginkan masyarakat terkait keadilan agraria bisa dicapai bersama. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mengoptimalkan fungsi dan tugasnya untuk mengawal aspirasi rakyat, khususnya kesejahteraan petani,” tambahnya.
Dengan demikian, peringatan Hari Tani Nasional 2025 di Lampung tidak hanya menjadi simbol perayaan, tetapi juga menandai langkah nyata pemerintah daerah untuk hadir, mendengar, dan menindaklanjuti tuntutan rakyat dalam memperjuangkan reforma agraria sejati, kesejahteraan petani, dan kedaulatan pangan di Bumi Ruwa Jurai.(rdo)






