Home / Bandar Lampung

Senin, 31 Januari 2022 - 21:29 WIB

Cari Fakta Dugaan Perselingkuhan Bunda Eva, Tim TGPF Sudah Telusuri ke PDIP hingga Pengadilan Agama

 

Bandar Lampung- Pasca dua hari terbentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mencari kebenaran rumor keretakan rumah tangga Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana langsung bekerja.

Tim yang berasal dari gabungan LSM, jurnalis dan perwakilan masyarakat mendatangi kantor Pengadilan Agama Tanjung Karang dan kantor DPD PDI-P, Senin 31 Januari 2022.

Namun sayangnya tak satupun anggota tim yang mau berbicara banyak terkait hasil pertemuan mereka bersama pengurus DPD PDI-P dan perwakilan Pengadian Agama Kelas I A Tanjung Karang.

Sekretaris TGPF Arista mengaku pihaknya bukan tidak mau berbicara banyak. Karena saat ini tim baru bekerja dan masih mengumpulkan dan mencari serta mengumpulkan informasi data dan fakta.

“Tim baru bekerja tidak etis kalau saya bicara banyak soal hasil pertemuan. Karena data dan fakta kami masih prematur. Pada saatnya hasilnya kami sampaikan ke publik,” kata Arista saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Terima Aspirasi FSML

Arista menjelaskan, di kantor PDI-P pihaknya bertemu wakil Sekretaris DPD PDI-P Syahlan Syukur sedangkan di PA Kelas IA Tanjung Karang ditemui Panitera Muda Hukum Muhammad Djulizar.

“Kami TGFP ini ada beberapa tim, hari ini semua tim sudah turun. Kita tadi ke PDI-P karena ibu wali kota itu maju di pilwakot lewat PDI-P, jadi beri kami kesempatan bekerja. Kalau sudah waktunya apa hasilnya akan kami rilis ke publik,” tegasnya

Pertemuan tim TGFP dengan pengurus DPD PDI-P dan PA Kelas 1 A Tanjung Karang dihadiri Arista, Tonny Bakri dari LSM Gamapela, Johan Alamsyah.

Sementara Syahlan Syukur yang dikonfirmasi terkait pertemuan tersebut memebanrkan ada pertemuan dengan TGPF.

Syahlan juga tidak mau berkomentar terkait hasil pertemuan. Ia hanya mengaku hasil pertemuan akan disampaikan ke Ketua DPD Sudin dan Sekretaris Sutono.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Hadiri Lampung Bershalawat dan Doa Lintas Agama

“Tadi memang kami kedatangan TGFP, kalau hasilnya saya akan lapor dulu Ketua dan Sekretaris,” ujarnya singkat.

Sebelumnya sejumlah LSM, Jurnalis, dan perwakilan masyarakat membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mencari kebenaran terkait rumor miring retaknya rumah tangga Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

TGPF dikomandoi A. Faanzir Zarami advokat dan konsultan hukum, Arista perwakilan masyarakat, Tonny Bakri dan Johan Alamsyah dari perwakilan LSM Gamapela serta beberapa awak jurnalis media online dan cetak, pada Sabtu 29 Januari 2022.

Menurut Faanzir TGPF dibentuk sebagai perlu upaya membuktikan kebenaran isu tersebut, agar tidak semakin melebar dan dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan punya syahwat politik di balik isu ini.

Apalagi kata dia, sejak muncul peryataan bapak Herman HN selaku suami Eva Dwiana yang menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada yang bisa membuktikan perselingkuhan istrinya, membuat isu meluas sampai pentas nasional dan juga meresahkan masyrakat Bandar Lampung.

Baca Juga  Proyek Peningkatan Jalan Jati Baru II Terindikasi Ada Pengurangan Volume

Tim akan bekerja selama dua pekan untuk menggali, mencari fakta dan kebenaran terkait rumor miring tersebut, salahsatunya mendatangi beberapa lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat perselingkuhan dan sempat di muat di media online dalam bentuk plesetan.

TGPF juga membuka akses seluas-luasnya bagi masyrakat Bandar Lampung dan siapapun yang ingin menyampaikan informasi sekecil terkait hal ini kepada tim.

“Kami TGPF membuka akses kepada masyrakat untuk menyampaikan informasi apapun itu. Nanti hasil dari TGPF ini akan kami sampaikan kepada publik dalam waktu dua pekan ke depan,” tegasnya.

Sebelumnya Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjanjikan uang Rp 1 miliar bagi siapapun yang bisa membuktikan perselingkuhan istrinya Eva Dwiana yang saat ini menjabat Wali Kota Bandar Lampung. (Rls)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPRD Sesalkan Heboh Pegawai Disnaker Diduga Jadi Oknum Koordinator Parkir Liar

Bandar Lampung

Jaga Netralitas ASN di Pilwalkot 2024, Wali Kota Sambangi Bawaslu

Bandar Lampung

Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Andri Gustami Divonis Hukuman Mati.

Bandar Lampung

PT Hasta Dwiyustama Pasang Windsock Penanda Arah Angin di Lokasi Stockpile Batu Bara 

Bandar Lampung

Bandar Lampung Juara Umum MTQ Lampung Diduga Ada Intervensi Walikota

Bandar Lampung

Lurah Tanjung Karang Barat Diduga Halangi Kaling Sukajawa 1 Perpanjang SK, Ada Apa?

Bandar Lampung

Penjabat Gubernur Samsudin Buka Rapat Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional

Bandar Lampung

Pemprov Berkomitmen Dukung Upaya Peningkatan Kualitas dan Profesionalisme Pers