BANDAR LAMPUNG – Bahasa daerah bisa bertahan dalam buku pelajaran, tercatat dalam kamus, dan disebut dalam upacara adat. Namun, semua itu belum cukup jika bahasa tersebut perlahan menghilang dari percakapan sehari-hari.
Kekhawatiran itulah yang disoroti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Di tengah masyarakat yang semakin beragam, terutama di wilayah perkotaan, penggunaan bahasa Lampung menghadapi tantangan untuk tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda.
Bagi Thomas, pelestarian bahasa tidak cukup berhenti pada kegiatan seremonial. Bahasa daerah membutuhkan ruang untuk digunakan, didengar, dan dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.
“Penggunaan bahasa Lampung di ruang publik perlu mendapat perhatian bersama agar bahasa daerah tetap dikenal, digunakan, dan diwariskan kepada generasi muda,” ujar Thomas dalam Gelar Karya Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) Provinsi Lampung 2026 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/10/2026).
Bahasa bukan sekadar alat untuk berkomunikasi. Di dalamnya tersimpan cara sebuah masyarakat memandang kehidupan, mengenali asal-usul, dan mewariskan nilai kepada anak cucunya. Ketika bahasa daerah semakin jarang digunakan, yang terancam hilang bukan hanya kosakata, melainkan juga sebagian ingatan kolektif masyarakat.
Karena itu, Thomas mendorong pelestarian budaya dilakukan melalui strategi yang berkelanjutan. Selain membiasakan penggunaan bahasa Lampung, pemerintah daerah juga perlu memperkuat ruang ekspresi seni agar kebudayaan tidak hanya hadir pada acara tertentu, tetapi menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Ia menilai, pengembangan ruang pertunjukan seni yang representatif, rutin, dan terjadwal dapat membuka kesempatan bagi komunitas untuk menampilkan karya. Ruang tersebut sekaligus menjadi sarana memperkenalkan kekayaan budaya Lampung kepada masyarakat dan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Adat Saibatin dan Pepadun, bersama beragam kesenian tradisional Lampung, merupakan kekayaan yang memiliki nilai identitas sekaligus potensi untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata berbasis budaya.
Namun, menjaga tradisi bukan berarti membatasi generasi muda dari perkembangan zaman. Tantangannya justru bagaimana membuat warisan budaya tetap relevan di tengah perubahan pola komunikasi dan kehidupan modern.
Pemerintah Provinsi Lampung memandang pendidikan sebagai salah satu jalur penting untuk menjawab tantangan tersebut.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, yang mewakili Gubernur Lampung, menegaskan bahwa generasi muda perlu mengenal akar budayanya sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Seni tradisional, menurut dia, harus tetap hidup. Sementara itu, kreativitas anak muda perlu memperoleh ruang melalui teknologi digital dan industri kreatif.
Salah satu upaya yang ditempuh ialah melalui program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS). Program ini mempertemukan seniman dengan peserta didik melalui pembelajaran langsung, sehingga anak-anak dapat mengenal dan mengembangkan kemampuan berkesenian bersama para pelaku seni.
Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha Djumaryo, melalui tayangan video turut mengapresiasi pemerintah daerah, seniman, guru, dan peserta didik yang terlibat dalam program tersebut.
Menurut Giring, keterlibatan seniman di sekolah memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengenal kekayaan budaya secara langsung, mulai dari seni tari dan musik hingga permainan tradisional.
“Saya mendorong para siswa terus berkarya dan mengembangkan potensi seni yang dimiliki,” kata Giring.
Meski demikian, pelestarian bahasa daerah membutuhkan upaya yang lebih luas daripada sekadar memperkenalkan kebudayaan di ruang kelas. Kebiasaan berbahasa juga tumbuh dari keluarga, lingkungan pergaulan, komunitas, hingga ruang publik.
Bahasa Lampung akan lebih mudah diwariskan jika anak-anak tidak hanya mengenalnya sebagai mata pelajaran, tetapi juga mendengarnya dalam percakapan bersama orang tua dan lingkungan sekitar. Begitu pula kesenian tradisional, yang akan terus hidup jika tersedia ruang bagi para pelaku budaya untuk berkarya dan menjangkau generasi baru.(Wanda)





