Home / Bandar Lampung

Kamis, 26 Oktober 2023 - 18:50 WIB

Dikeluhkan Warga, Komisi III DPRD Bandar Lampung Tinjau Stokcpile Batubara Panjang

 

Bandar Lampung-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung turun meninjau lokasi stockpile batubara yang ada di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Rombongan anggota DPRD mendatangi dua lokasi stockpile batubara yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso ini untuk melihat langsung perihal dampak debu yang diakibatkan stock file batubara tersebut, yang belakangan dikeluhkan warga karena mencemari lingkungan.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III Dedi Yuginta, mengawali kunjungan ke PT Global Mahardika Logistik (GML) dilanjutkan ke PT Sentral Mitra Energi (SME). Hasil dari kunjungan itu, dewan meminta PT SME untuk tidak dulu beroperasi lantaran ditemukan belum adanya fasilitas yang direkomendasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga  Bapenda Lampung Diduga Mark Up Anggaran Pengadaan Barang

“Hari ini kami turun ke lokasi untuk menijau langsung stockpile, selain mengecek soal perizinan, kita juga ingin tahu penanganan debunya seperti apa,” ujar Dedi Yuginya, Kamis, (26/10/2023).

Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan keberadaan stockpile ini menjadi sumber PAD, meski begitu ia juga menegaskan agar pihak perusahaan pun memperhatikan dampak usahanya terhadap warga sekitar.

“Untuk PT GML kita rasa sudah cukup baik dalam hal penanganan debunya meski ada sejumlah hal yang juga harus terus dibenahi, dan untuk PT SME kita minta jangan dulu beroperasi karena kita lihat sama sekali belum ada upaya penanganan debunya, baik itu jaring, sprayer maupun penyiraman,” ungkapnya.

Masih kata Dedi Yuginta, pihak PT SME berdalih baru buka dan masih dalam tahap pembenahan lahan, namun Komisi III melihat sudah ada aktivitas bongkar muat batu bara di lokasi.

Baca Juga  Anggota DPRD Lampung Kostiana Gelar Sosperda Ideologi Pancasila

 

“Perusahaan mengaku masih sebatas pembenahan lahan, namun dilokasi sudah ada tumpukan material batubara dan kendaraan yang menunggu antrian bongkar muat, berarti kan PT SME ini sudah beroperasi,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi III, Agus Purwanto secara tegas meminta PT SME untuk berhenti beroperasi sampai terpenuhinya apa yang direkomendasikan DLH.

Berkenaan dengan hal itu, pihaknya meminta DLH Bandar Lampung untuk turun ke lokasi dan menegur perusahaan yang membandel. “Minggu depan juga akan kita undang mereka (PT SME) untuk hearing,” sebutnya.

Sementara, Direktur Operasional PT SME, Nopriyan mengaku pihaknya pihaknya masih menunggu fasilitas yang disarankan DLH dan memang belum beroperasi. “Kalau kami memang belum beroperasi, masih menungggu fasilitas yang disarankan,” katanya singkat. (Rls)

Baca Juga  Kakanwil Dorong Design Rakerwil Kemenag Lampung Efektif dan Berorientasi Pada Hasil

 

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Usulkan Satu dari Tujuh Raperda Tahun 2022

Bandar Lampung

Sekda Kembali Mangkir Pansus Rapat LKPJ

Bandar Lampung

Komisi I DPRD Bandar Lampung Sidak Pembangunan Living Plaza

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Masyarakat melalui Perda CSR

Bandar Lampung

Dana TC Atlet 17 Miliar Diduga Dikorupsi, Pengurus KONI Minta Kejati Tuntaskan Kasus

Bandar Lampung

Arista Nilai Alzier Gagal Paham Sebut TGPF Hanya Cari Sensasi

Bandar Lampung

Sudibio Putra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD PAW Bandar Lampung

Bandar Lampung

Pansus DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perlindungan Disabilitas