Home / Bandar Lampung

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Tak Kunjung Terbentuk, AKD DPRD Bandar Lampung Ditarget Rampung Bulan Ini

 

Bandar Lampung-DPRD Kota Bandar Lampung menargetkan alat perlengkapan dewan (AKD) selesai terbentuk bulan Oktober 2024 ini.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Yuhadi. Dirinya menyebut bahwa ia siap ditempatkan pada posisi manapun.

“Insya Allah bulan ini selesai. Kalau kita sesuai dengan kesepakatan saja, tapi ditempatkan di mana pun Golkar siap. Mau di komisi, di Bapemperda, Badan Kehormatan, kita siap,” kata Anggota Fraksi Golkar itu, Jumat, 25 Oktober 2024.

Menurutnya, jika dilihat dari urutan pemenang, partai Golkar menempati urutan ke lima, di mana jika komposisi AKD selesai besar kemungkinan bakal ditempatkan pada Bandan Legislasi.

“Kalau berdasarkan perolehan suara, pemenang kelima itu harusnya di Badan Legislasi. Tapi orangnya siapa? Kita lihat nanti,” ungkapnya enggan membocorkan.

Baca Juga  DPRD Sebut Ada Pihak yang Berbohong Terkait Pemasangan Fiber Optik di Pematang Wangi

Yuhadi menyebut bahwa kini tengah sibuk dalam pengusulan atau rembuk dalam penyusunan AKD tersebut.

“Kalau sekarang masih dalam negosiasi, kompromi politik antar fraksi, masih rapat sama pimpinan Fraksi juga,” ujarnya.

Namun terkait penyelesaian AKD, Fraksi Golkar menargetkan AKD DPRD Kota Bandar Lampung dapat diparipurnakan pada bulan Oktober ini.

“Setelah pelantikan pimpinan kan akan ada rapat pimpinan dulu bersama pimpinan fraksi. Seletah itu baru diagendakan kapan paripurnanya. Target kami bulan ini selesai, supaya bisa jalan, biar bisa membahas APBD dan lain-lain,” tandasnya.(Satria)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Polda Siap Tindaklanjuti Laporan Soal Dugaan Penyiaran Berita Bohong Feni Ardila

Bandar Lampung

Wakil Ketua DPRD Ingatkan Bandar Lampung Miliki Transportasi Umum yang Baik

Bandar Lampung

DPRD  Bentuk Fraksi, Persiapan Penyusunan Tatib dan Pembagian AKD Dimulai

Bandar Lampung

Gamapela: Jangan Pertaruhkan Integritas Kapolda Peraih Hoegeng Award Dalam Kasus Reihana 

Bandar Lampung

Perabotan CV Sanjaya di CIP Lounge Bandara Raden Intan II Dipindah Paksa Tanpa Kompensasi   

Bandar Lampung

Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Andri Gustami Divonis Hukuman Mati.

Bandar Lampung

Anggota DPRD Lampung Ade Utami Kunjungi Batalyon Infanteri 7 Marinir

Bandar Lampung

Penjabat Gubernur Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman RI dan Tim Bappenas Bahas Peningkatan Pelayanan Publik