Bandar Lampung — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Bandar Lampung, Bey Sujarwo, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap agenda yang diinisiasi Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung berupa penerbitan koran edisi khusus, buku refleksi, serta diskusi publik dalam rangka satu tahun pemerintahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Dukungan tersebut disampaikan Bey Sujarwo saat menerima audiensi sekaligus wawancara pengurus IJP Lampung di Kantor DPC PERADI Bandar Lampung, Rabu (4/2/2025). Dalam pertemuan itu, Sujarwo menilai refleksi satu tahun pemerintahan Mirza–Jihan merupakan momentum strategis untuk menilai capaian kebijakan sekaligus mengukur dampaknya terhadap kehidupan masyarakat di Provinsi Lampung.
Menurut advokat yang akrab disapa Pakde Jarwo tersebut, refleksi satu tahun pemerintahan tidak boleh berhenti pada seremoni belaka. Ia menekankan pentingnya penyajian informasi yang berbasis data, analisis, serta disampaikan secara bertanggung jawab melalui kerja jurnalistik yang profesional.
“Refleksi satu tahun pemerintahan ini penting agar publik memiliki bahan untuk membaca, memahami, dan menilai. Bukan sekadar seremoni atau pujian sepihak, tetapi benar-benar menjadi ruang evaluasi yang sehat,” ujarnya.
Ia menilai, inisiatif penerbitan koran edisi khusus dan buku refleksi yang digagas IJP Lampung memiliki nilai strategis, tidak hanya sebagai produk jurnalistik, tetapi juga sebagai dokumentasi publik yang dapat dirujuk dalam jangka panjang. Menurutnya, catatan tertulis berbasis fakta akan menjadi arsip penting bagi masyarakat, akademisi, maupun pengambil kebijakan.
“Koran edisi khusus dan buku refleksi ini bisa menjadi arsip publik. Ia merekam jejak kebijakan, program, dan dinamika pemerintahan dalam satu periode tertentu, sehingga dapat dibaca dan dinilai oleh generasi berikutnya,” katanya.
Selain itu, Sujarwo juga menilai agenda diskusi publik yang direncanakan IJP Lampung sebagai bagian penting dari rangkaian refleksi tersebut. Diskusi publik, kata dia, menjadi ruang dialog yang terbuka dan demokratis bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan pandangan, masukan, bahkan kritik secara proporsional dan konstruktif.
“Diskusi publik memberi ruang partisipasi masyarakat. Di sana, kritik tidak dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat,” ucapnya.
Dari perspektif hukum, Sujarwo menegaskan bahwa agenda refleksi satu tahun pemerintahan yang digagas IJP Lampung sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam sistem pemerintahan demokratis. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan etika jurnalistik agar informasi yang disampaikan tetap berimbang dan tidak menyesatkan publik.
“Selama disusun secara objektif, independen, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik, kegiatan seperti ini justru memperkuat demokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya. (**)

Baca Juga  Universitas Tulang Bawang Kukuhkan Prof. Hasan Basri sebagai Guru Besar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan