Home / Bandar Lampung

Minggu, 17 Oktober 2021 - 17:52 WIB

Bapenda Lampung Diduga Mark Up Anggaran Pengadaan Barang

 

Bandar Lampung -Strategi Kebijakan Analisa Anggaran Publik (SKAAP) Lampung menyoroti dugaan mark up anggaran kegiatan pengadaan barang tahun anggaran 2021 di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung

Ketua SKAAP Lampung Andre Arifin menduga sejumlah kegiatan pengadaan di Bapenda Lampung terindikasi markup dan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan.

Andre Arifin mengatakan sejumlah kegiatan yang terindikasi menyimpang tersebut yakni pekerjaan cetak tanda bukti pelunasan kewajiban pajak TBPKB dan SPPKB Surat keterangan fiskal dalam daerah dan surat keterangan fiskal antar daerah dengan pagi Rp 2,755.080.000 yang dikerjakan PT Mecosuprin Grafia dengan penawaran Rp 2,698.450.000,00

Selanjutnya kegiatan pengembangan aplikasi pengelolaan PKB dan BBNKB dengan nilai Pagu Rp 100 juta dikerjakan CV Nadra Kanza Indah Lestari dengan penawaran Rp Rp 89.934.000,00

Baca Juga  Data Pribadi Anggota DPRD Balam Nisfu Apriana Diretas Oknum Tak Dikenal

Pengembanan aplikasi pengelolaan BPPKB dan PAP senilai Rp 100 juta yang dikerjakan CV Widodo Karya Mandiri dengan penawaran Rp 99.950.000

Kemudian pengadaan Smart TV 40 inc dengan pagu Rp 73.500.000,- dikerjakan CV Lapam Inten Dua dengan nilai penawaran seharga Rp 73 juta

Selanjutnya pengadaan tabung Pemadan kebakaran seilai Rp 95 juta dikerjakan CV Baim dengan penawaran seharga Rp 90,250 juta

Pengembangan aplikasi pengelolaan PKB dan BBNKB senilai Rp 100 juta dikerjakan CV Algreen dengan penawaran Rp 99,880 juta

Andre meminta penagak hukum untuk memantau pelaksaan kegiatan tersebut karena berpotensi mengakibatkan kerugian negara”Kami minta penegak hukum untuk memantau dan melakukan penyelidikan terkait keaitan yang sudah kami beberkan itu, karena berpotensi merugikan negara,” jelasnya.

Baca Juga  Paripurna Penyampaian 6 Raperda Usulan Inisiatif Kepada Walikota

Pria yang akrab disapa Andre Boleng ini berencana melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan di Bapenda Lampung ke penegak hukum. “Kita juga akan memantau sekaligus melaporan kepada Kejati, kejari dan Polda. Karena memang ada indikasi kuat kegiatan-kegiatan itu tidak sesuai,” tandasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui telepon, nomor Sekretaris Bapenda Lampung, Jhon Novri dalam keadaan tidak aktif.(Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Buka Rakerda II FSP RTMM SPSI 2024

Bandar Lampung

Wartawan dan LSM Gamapela Gelar Baksos Bagi Sembako

Bandar Lampung

4 Tahun Sertifikat Tanah Tak Terbit, DPRD Sarankan Warga Sumberejo Kemiling Gugat BPN

Bandar Lampung

Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Setujui 6 Raperda Usulan Inisiatif Dewan

Bandar Lampung

Dewan Desak Walikota Bandar Lampung Kaji Ulang Banyaknya Pejabat Rangkap Jabatan

Bandar Lampung

Jabatan Kepala Kanwil Kemenag Lampung Layak DicopotĀ 

Bandar Lampung

Bikin Gaduh dan Coreng Nama KPU, KOMAT Dorong Ferry Atmojo Penjarakan Erwin Nasution

Bandar Lampung

35 Persen Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Mulai Lakukan PTM Terbatas