Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) tidak akan mengganggu jalannya program dan kegiatan daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, dalam rapat Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung, Rabu (8/10/2025).

Menurut Desti, meski nilai pemotongan mencapai lebih dari Rp300 miliar, Pemkot telah menyiapkan langkah antisipatif agar tidak berdampak pada pelayanan publik maupun pembayaran kewajiban pegawai.

“Aman kok, karena yang wajib tetap pada porsinya. Yang dipotong itu untuk anggaran lainnya. Pos penting seperti gaji P3K dan tunjangan kinerja pegawai tetap terjamin,” ujar Desti.

Ia menambahkan, seluruh anggaran sudah dialokasikan secara cermat sesuai pos masing-masing, sehingga tidak ada program strategis yang terganggu.

“Pemotongan ini tidak akan mengganggu hal-hal penting lainnya. Semua sudah kita petakan agar pemerintahan tetap berjalan normal,” tambahnya.

Kebijakan pemotongan TKD dari pemerintah pusat menjadi perhatian sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Bandar Lampung. Meski demikian, Pemkot menegaskan telah melakukan penyesuaian anggaran agar kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik tetap optimal.(red)

Baca Juga  Pasca Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong, Usulan Lartas Dibahas Kemendag dan Kemenko

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan