Bandar Lampung – Meski telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Agustus 2024, Bendungan Marga Tiga hingga kini belum juga beroperasi.
Kondisi tersebut mendapat sorotan serius dari DPRD Provinsi Lampung. Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, menilai peresmian proyek strategis nasional seharusnya dilakukan ketika seluruh aspek teknis dan administratif telah siap.
Menurutnya, bendungan yang digadang-gadang mampu menyuplai air irigasi bagi ribuan hektare lahan pertanian itu belum memberikan manfaat nyata bagi petani.
“Sejak awal perencanaan, persoalan saluran primer dan pembebasan lahan harus sudah diantisipasi. Itu bagian vital dari sistem irigasi, tidak boleh diabaikan,” ujar Yusnadi, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, proyek yang dibiayai pemerintah pusat tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni peresmian semata. Kementerian terkait diminta segera menuntaskan pekerjaan lanjutan agar bendungan dapat berfungsi optimal.
“Jangan sampai peresmian hanya administratif dan seremonial. Yang paling penting adalah manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Yusnadi mempertanyakan alasan peresmian dilakukan jika secara teknis belum sepenuhnya siap. Ia bahkan menyinggung potensi maladministrasi apabila proyek diresmikan tanpa kesiapan operasional.
Selain itu, ia mengungkap adanya informasi terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam proses pembebasan lahan. DPRD mendorong aparat penegak hukum untuk mendalami informasi tersebut guna menghindari spekulasi dan keresahan publik.
“Jika ada indikasi penyimpangan, harus diusut tuntas. Masyarakat berhak mengetahui kenapa bendungan ini belum juga beroperasi,” pungkasnya.
DPRD memastikan akan terus mengawal perkembangan proyek Bendungan Marga Tiga agar segera berfungsi dan benar-benar memberikan dampak bagi sektor pertanian di Lampung. (Rdo)





