Bandar Lampung – Wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencuat setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyarankan agar sistem tersebut dihapus demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, DPRD Provinsi Lampung memiliki pandangan berbeda terkait hal ini.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syukron Muchtar, menilai bahwa sistem zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Ia menyebut bahwa sistem ini memberikan kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih dekat.

“Sistem zonasi memiliki sisi positif, salah satunya memastikan masyarakat sekitar sekolah bisa mendapatkan pendidikan yang lebih mudah dijangkau,” ujar Syukron saat dikonfirmasi pada Selasa (14/1).

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa sistem zonasi menyebabkan penurunan kualitas di beberapa sekolah unggulan di Bandar Lampung, seperti SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, dan SMA Negeri 9.

Baca Juga  Auto2000 Lampung Pamer Keunggulan Veloz Hybrid EV, Irit BBM Tanpa Colok Listrik

“Dulu sekolah-sekolah ini menjadi kebanggaan, tetapi sekarang kualitasnya mulai menurun,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Syukron menegaskan bahwa sistem zonasi tidak perlu dihapus sepenuhnya, melainkan dievaluasi dan diatur secara proporsional agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.

“Sebaiknya ada proporsi yang jelas dalam penerimaan siswa melalui jalur zonasi agar kualitas sekolah tetap terjaga,” tambahnya.

Hingga saat ini, DPRD Lampung belum mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan terkait wacana ini. Mereka masih menginventarisasi berbagai permasalahan pendidikan, termasuk kasus penahanan ijazah yang tidak sesuai aturan.

“RDP dengan Dinas Pendidikan akan segera dilakukan setelah data yang kami kumpulkan cukup,” pungkasnya.(Ridho)

Baca Juga  Wali Kota Wajibkan Usaha Sediakan Parkir

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan