Table of contents: [Hide] [Show]

Bandar Lampung — Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada Kamis (18/12/2025).

Pemeriksaan dilakukan setelah Arinal sebelumnya dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik, masing-masing pada 11 dan 15 Desember 2025, dengan alasan kondisi kesehatan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung itu masih berlangsung.

“Benar, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Armen saat dikonfirmasi, Kamis sore.

Baca Juga  Pemprov Siap Benahi RSUD Abdul Moeloek Usai Dapat Kritikan Warga

Arinal Djunaidi diperiksa dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana PI 10 persen senilai 17,28 juta dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp271 miliar, yang dikelola oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Dalam penanganan perkara ini, penyidik Kejati Lampung telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Aset yang disita antara lain 7 unit kendaraan, 645 gram logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing senilai sekitar Rp1,3 miliar, deposito di beberapa bank senilai Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat hak milik (SHM).

Total nilai aset yang telah disita mencapai sekitar Rp38,58 miliar.

Sebelumnya, Kejati Lampung juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni Heri Wardoyo selaku Komisaris PT LEB, M. Hermawan Eriadi sebagai Direktur Utama PT LEB, serta Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional PT LEB.

Baca Juga  Dinas Pendidikan Imbau Sekolah Waspadai Debu Vulkanik Anak Krakatau

Penyidik menegaskan proses hukum akan terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.(nda)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan