Bandar Lampung – Petahana Edy Irawan Arief dipastikan menjadi calon tunggal Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang akan digelar pada Sabtu (27/6/2026). Kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Verifikasi DPP Partai Demokrat menyatakan Edy sebagai satu-satunya bakal calon yang memenuhi syarat dukungan pencalonan.

Keputusan itu diumumkan usai proses verifikasi administrasi dan dukungan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026).

Anggota Tim Verifikasi dari Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat sekaligus Deputi Sumatera II, Rocky AMU, menjelaskan bahwa terdapat dua kader yang mengembalikan berkas pendaftaran, yakni Edy Irawan Arief dan Bambang Iman Santoso.

Namun, hasil verifikasi menunjukkan hanya Edy yang memenuhi syarat minimal dukungan sebagaimana diatur dalam mekanisme pencalonan.
“Sementara saudara Bambang Iman Santoso dinyatakan belum memenuhi syarat minimal dukungan sebesar 20 persen dari total pemilik suara. Presentase 20 persen itu harus empat suara, sementara dia baru tiga. Berarti kita putuskan baru ada satu calon,” ujar Rocky.

Baca Juga  Refleksi Awal 2026: Ujian Fiskal dan Konsistensi Kepemimpinan Gubernur Lampung

Ia menjelaskan, dalam Musda Demokrat Lampung terdapat 17 pemilik hak suara. Sesuai ketentuan partai, setiap bakal calon ketua wajib memperoleh dukungan minimal 20 persen atau setidaknya empat suara untuk dapat ditetapkan sebagai calon.
“Berdasarkan hasil verifikasi, Bambang Iman Santoso hanya memperoleh dukungan dari tiga DPC sehingga belum memenuhi ambang batas pencalonan,” katanya.

Sebaliknya, Edy Irawan Arief berhasil mengantongi dukungan mayoritas, yakni dari 12 DPC, satu DPD, dan satu organisasi sayap Partai Demokrat atau total 14 suara. Dengan perolehan tersebut, Edy dinyatakan lolos sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung.
Rocky menambahkan, hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan dibawa ke sidang pleno Musda untuk disahkan sebagai keputusan resmi forum.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri HPN 2026 di Banten

Sementara itu, Ketua Bamkostra Daerah Partai Demokrat Lampung, Deni Ribowo, mengungkapkan bahwa pada awal proses penjaringan terdapat lima kader yang mengambil formulir pendaftaran. Mereka adalah Edy Irawan Arief, Budiman AS, Bambang Iman Santoso, Almuhery Ali Paksi, dan Indri Sulistiyawati.

Namun hingga batas akhir pengembalian berkas, hanya Edy Irawan Arief dan Bambang Iman Santoso yang mengembalikan formulir lengkap beserta persyaratan dukungan.
“Proses verifikasi dilakukan sepenuhnya oleh DPP Partai Demokrat setelah seluruh berkas dari DPD Demokrat Lampung diserahkan kepada DPP,” kata Deni.

Ia menyebutkan hasil verifikasi menunjukkan 14 dari 17 pemilik hak suara memberikan dukungan kepada Edy Irawan Arief, sedangkan tiga suara lainnya mendukung Bambang Iman Santoso.
“Karena syarat minimal pencalonan adalah 20 persen atau empat suara, maka DPP menyatakan Bapak Edy Irawan Arief sebagai calon yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Semua Pihak Redam Konflik Terkait Bansos di Lampung Tengah

Deni menambahkan, agenda Musda pada Sabtu (27/6/2026) akan difokuskan pada pengesahan calon ketua serta penyampaian visi dan misi.

Meski Edy Irawan Arief menjadi calon tunggal hasil verifikasi, penetapan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung tetap menjadi kewenangan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, bersama jajaran DPP Partai Demokrat sesuai mekanisme organisasi. (Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan