Bandar Lampung– Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H., menegaskan pentingnya penguatan sistem sosial yang inklusif dan berkeadilan melalui peran aktif Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi LKKS yang digelar sehari penuh dengan menghadirkan unsur pemerintah, organisasi sosial, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
“Forum LKKS ini sangat strategis sebagai ruang temu antara pemerintah dan masyarakat untuk menyatukan visi serta langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di daerah,” ujar Fatikhatul, legislator perempuan dari Fraksi PKB, Minggu (20/07)
Perlindungan Kelompok Rentan Jadi Prioritas
Dalam kesempatan tersebut, Fatikhatul menekankan bahwa kesejahteraan sosial tidak bisa hanya diukur dari angka statistik, melainkan dari bagaimana negara hadir melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Kesejahteraan bukan hanya data ekonomi. Ini soal empati, keadilan, dan keberpihakan kepada kelompok rentan. Negara wajib hadir dengan kebijakan dan layanan sosial yang benar-benar memanusiakan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan penyandang disabilitas, bukan semata wujud kepedulian, melainkan bagian dari penghormatan hak asasi manusia dan kewajiban negara menjamin akses yang setara bagi seluruh warga.
Evaluasi Program dan Tantangan Lapangan
Rapat LKKS juga menjadi sarana evaluasi atas pelaksanaan program kesejahteraan sosial sepanjang tahun 2024. Beberapa persoalan yang mengemuka di antaranya keterbatasan anggaran, pendataan yang belum akurat, serta minimnya tenaga sosial profesional di lapangan.
“Evaluasi penting, tetapi lebih penting lagi adalah tindak lanjutnya. Kita harus berani memperbaiki kelemahan dan mengambil langkah nyata agar sistem sosial semakin responsif dan menyentuh kebutuhan rakyat,” ujar Fatikhatul.
Perkuat Peran Pekerja Sosial dan Kelembagaan
Lebih lanjut, Fatikhatul mendorong agar pekerja sosial dan lembaga layanan masyarakat diperkuat kapasitasnya. Menurutnya, para pekerja sosial adalah “garda depan kemanusiaan” yang harus mendapat dukungan memadai, baik dalam hal peningkatan kompetensi maupun penghargaan atas dedikasi mereka.
Ia juga menekankan perlunya regulasi progresif dan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung penguatan kelembagaan sosial, termasuk kerja sama dengan organisasi masyarakat dan relawan sosial.
Menuju Kesejahteraan Sosial Inklusif
Fatikhatul menutup paparannya dengan mengajak semua pihak untuk menjadikan forum LKKS sebagai wadah yang produktif dalam merumuskan kebijakan sosial yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
“Kesejahteraan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga panggilan moral seluruh elemen bangsa. LKKS harus menjadi jembatan penghubung yang mampu menggerakkan semua kekuatan sosial untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(Rdo)





