BANDARLAMPUNG – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung mulai mendapat perhatian dari sisi transparansi dan pengawasan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta keterlibatan masyarakat untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai standar dan tepat sasaran.

Langkah itu dilakukan setelah Mirza bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo meninjau sejumlah lokasi pelaksanaan MBG di Bandar Lampung, Senin (13/7/2026).

Peninjauan menyasar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemiling di Beringin Raya, kemudian distribusi makanan di SD Negeri 4 Sumberejo, SMA Negeri 7 Bandar Lampung, serta SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi.

Mirza mengatakan, pengawasan MBG tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat perlu ikut memastikan kualitas makanan, mulai dari proses penyediaan hingga makanan diterima para siswa.

Baca Juga  Gelar Doa Bersama, Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Satukan Hati Demi Kerukunan dan Kedamaian

“Program ini harus kita kawal bersama. Mulai dari distribusi hingga kualitas lauk-pauk yang disajikan, seluruh komponen masyarakat perlu ikut mengawasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan para siswa,” kata Mirza.

Dari hasil peninjauan, Pemprov Lampung menerima sejumlah masukan untuk memperbaiki pelaksanaan program. Pemerintah provinsi juga akan menindaklanjutinya melalui penyusunan Surat Edaran Gubernur.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah keterbukaan daftar menu dan harga makanan di setiap SPPG. Selain itu, pemerintah mendorong keterlibatan koperasi dan UMKM lokal sebagai pemasok bahan pangan.

Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta memperkuat koordinasi dengan kejaksaan negeri di wilayah masing-masing. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program turut menjadi perhatian.

Baca Juga  Awal Tahun 2025, DPRD Bandar Lampung Ingatkan Banjir dan Sampah Jadi PR Besar 

Menurut Mirza, MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto sehingga pelaksanaannya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi program.

Sementara itu, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menyatakan keterlibatan kejaksaan merupakan bagian dari pengawalan program strategis nasional, sesuai nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kejaksaan, kata Danang, akan menjalankan fungsi pendampingan hukum, pengawasan, serta pengamanan pembangunan agar pelaksanaan MBG berlangsung akuntabel.

Kejati Lampung menyiapkan lima langkah strategis. Di antaranya mengaktifkan forum evaluasi rutin bersama kejaksaan negeri, mendorong transparansi menu dan harga makanan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sisa makanan yang masih layak konsumsi sesuai standar keamanan pangan.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Desak Pemilihan Ulang 48 RT Pesawahan

Kejati juga menyiapkan saluran pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jaga Dapur MBG dan WhatsApp. Penguatan keterlibatan koperasi, UMKM, serta BUMDes dalam rantai pasok bahan baku turut menjadi bagian dari strategi pengawasan.

“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan Program MBG berjalan maksimal, berkualitas, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung,” tegas Danang.

Keterbukaan menu dan harga menjadi salah satu instrumen penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan sumber daya dalam program MBG. Dengan begitu, pengawasan tidak berhenti pada distribusi makanan, tetapi juga menyentuh kualitas dan akuntabilitas pelaksanaannya.(Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan