Bandarlampung – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung, Wilson Faisol, menegaskan akan segera mengambil langkah tegas terkait carut-marut yang terjadi di Pasar Pasir Gintung. Ia menyatakan akan menegur Kepala UPT Pasar Pasir Gintung, Fauzi, agar segera melakukan pembenahan di pasar tersebut demi kenyamanan pedagang dan pembeli.

“Kami akan menegur Kepala UPT agar lebih tegas dalam mengawasi dan mencegah adanya pungutan liar (pungli). Kami ingin memastikan tahun ini tidak ada lagi pungli di Pasar Pasir Gintung,” ujar Wilson usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin (6/1/2025).

Wilson juga menghimbau para pedagang untuk melaporkan apabila memiliki bukti adanya pungli.
“Mana buktinya? Kasih buktinya, maka akan saya tindak tegas langsung,” tegasnya.

Baca Juga  Yudha Alhadjid: Sosialisasi Pancasila Jadi Tugas Wajib Anggota DPRD Lampung 2024–2029

 

Menanggapi kabar mengenai keterlibatan seorang oknum bernama Asep dalam pengelolaan Pasar Pasir Gintung, Wilson menegaskan bahwa Asep tidak memiliki kewenangan apa pun di pasar tersebut.
“Semua urusan pasar sepenuhnya berada di bawah kewenangan UPT. Tidak ada pihak luar yang berhak mengatur atau mengintervensi, termasuk Asep,” tegas Wilson.

 

Sebelumnya, Ketua LSM Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunawardi, mengecam keras praktik pungli dan jual beli lapak ilegal di Pasar Pasir Gintung yang merugikan para pedagang.

“Praktik jual beli lapak oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab jelas merugikan pedagang dan menciptakan ketidaknyamanan,” ujar Sunawardi, Minggu (29/12/2024).

Sunawardi juga menyoroti keberadaan Paguyuban Pedagang yang dianggap tidak memberikan manfaat. Ia menilai paguyuban tersebut justru menjadi alat untuk memperlancar praktik pungli.
“Paguyuban ini malah menjadi perpanjangan tangan oknum-oknum pungli,” ungkapnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Dorong Perusahaan Pariwisata di Bandar Lampung Rekrut Tenaga Lokal Tekan Pengangguran

 

Sunawardi meminta Walikota Bandarlampung untuk segera mengambil langkah tegas mengusut masalah tersebut dan memperbaiki sistem pengelolaan pasar. Ia menekankan pentingnya memaksimalkan pemanfaatan gedung Pasar Pasir Gintung agar lebih tertib dan nyaman.

Selain itu, Sunawardi mendesak Komisi II DPRD Bandarlampung untuk turun ke lapangan melakukan inspeksi dan memanggil dinas terkait.
“Dewan harus memastikan bahwa pemerintah kota benar-benar mengimplementasikan program pasar modern tanpa adanya pungli dan intervensi dari pihak luar,” tandasnya.(Tm)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan