BANDAR LAMPUNG — Bahasa daerah bisa perlahan menghilang ketika tak lagi menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Di tengah perubahan zaman, menjaga bahasa Lampung bukan sekadar urusan melestarikan kata-kata, melainkan merawat identitas dan warisan budaya agar tetap hidup di tengah generasi muda.

Pesan itu mengemuka saat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membuka kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (14/10/2026).

Dalam kegiatan yang digelar Balai Bahasa Provinsi Lampung tersebut, Marindo membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Ia menegaskan pentingnya menempatkan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa, tanpa mengesampingkan keberadaan bahasa daerah dan kebutuhan menguasai bahasa asing.

Baca Juga  TBG Minta Walikota Kaji Kembali Pembongkaran Tower di Way Kandis

“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara,” ujar Marindo.

Menurut dia, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu menjadi kebiasaan di lingkungan pemerintahan maupun swasta. Penerapannya mencakup dokumen resmi, surat-menyurat, papan nama, media publikasi, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Namun, kecintaan terhadap bahasa nasional tidak berarti bahasa daerah harus tersisih. Bahasa Lampung memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat karena menjadi salah satu penanda identitas dan kekayaan budaya daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung pun mendorong penggunaan bahasa Lampung setiap Kamis. Kebijakan tersebut diharapkan bukan hanya menjadi rutinitas di lingkungan pemerintahan, melainkan juga menumbuhkan kebanggaan masyarakat untuk menggunakan bahasa daerahnya.

Baca Juga  Kwarcab Pesawaran Salurkan Rp89,9 Juta Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Sebab, bahasa tidak akan bertahan hanya karena tercantum dalam kebijakan. Ia membutuhkan penutur yang terus menggunakannya, keluarga yang mewariskannya, dan generasi muda yang mengenalnya sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Muhammad Muis, menekankan pentingnya konsep Trigatra Bangun Bahasa, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

Muis mengajak keluarga di Lampung membiasakan penggunaan bahasa daerah di rumah. Lingkungan keluarga dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa Lampung agar tidak semakin tergerus perubahan zaman.

Ajakan tersebut menjadi pengingat bahwa pelestarian bahasa dapat dimulai dari hal sederhana: orang tua berbicara menggunakan bahasa daerah kepada anak-anaknya, keluarga mengenalkan kosakata dan ungkapan lokal, serta masyarakat tetap memberi ruang bagi bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Wali Kota Eva Dwiana Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung

Dalam kegiatan itu, Balai Bahasa Provinsi Lampung juga memberikan penghargaan kepada lembaga yang dinilai berhasil mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia.

Pada kategori pemerintah, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung meraih Terbaik I, disusul Perwakilan Ombudsman RI Lampung sebagai Terbaik II dan Kantor Kementerian Agama Kota Metro sebagai Terbaik III.

Sementara itu, kategori swasta menempatkan Hotel Golden Tulip Springhill Lampung sebagai Terbaik I, diikuti Lembah Hijau dan Lampung Post.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya lembaga menerapkan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah. Ke depan, pembinaan kebahasaan diharapkan menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial.(**)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan