Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Kebijakan itu disampaikan Wali Kota Eva Dwiana menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap isu LGBT yang dinilai semakin mencuat belakangan ini.
Dalam keterangannya di Aula Semergou, kompleks Pemkot Bandar Lampung, Rabu (9/7/2025), Eva Dwiana menginstruksikan seluruh elemen pemerintahan di tingkat bawah, mulai dari ketua RT, Linmas, camat, lurah, hingga Babinkamtibmas untuk lebih aktif memantau lingkungan masing-masing.
“Kita tegaskan kepada seluruh RT, Linmas, camat, lurah serta Babinkamtibmas, siapa pun yang datang ke Bandar Lampung harus dicek. Kalau ada hal-hal yang mencurigakan, cepat cek ke lapangan. Kita ingin menghilangkan kegiatan LGBT yang sekarang ini sedang marak,” ujar Eva Dwiana.
Pemkot Bandar Lampung juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan patroli rutin dan penelusuran ke berbagai titik di kota. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas LGBT yang berlangsung secara tersembunyi.
“Ke depan, kegiatan seperti itu tidak boleh ada lagi di Bandar Lampung. Kita akan keliling ke daerah-daerah bersama aparat kepolisian untuk mencegahnya,” tambahnya.
Selain pendekatan keamanan, Pemkot berencana melibatkan sektor pendidikan dengan memberikan edukasi mengenai nilai-nilai agama dan norma sosial kepada generasi muda. Sosialisasi ini akan difokuskan pada para siswa di sekolah.
“Kita akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman. Kita tekankan bahwa agama adalah prioritas utama dalam membentuk karakter anak-anak kita,” jelas Eva Dwiana.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Bandar Lampung juga tengah menyiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pelarangan dan pengawasan aktivitas LGBT.
“Perda tentang itu juga sedang kita bahas. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita keluarkan. Ini demi menjaga moralitas dan tatanan sosial di masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini muncul setelah masyarakat Lampung diresahkan oleh keberadaan dua grup Facebook bernama @gay lampung dan @gay bandar lampung new, yang diduga membagikan konten pornografi antar sesama jenis. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah mengamankan tiga orang pengelola grup tersebut.
Selain itu, viral pula kasus penggerebekan pesta gay berkedok kontes “The Big Star” di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang dihadiri puluhan orang. Dalam operasi kepolisian tersebut, 75 orang diamankan, sementara acara tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi.
Menurut Eva Dwiana, kejadian-kejadian itu menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kita ingin menjaga generasi muda kita agar tidak terpengaruh oleh hal-hal yang bertentangan dengan norma agama dan budaya kita. Bandar Lampung harus menjadi kota yang religius dan aman bagi semua,” pungkasnya.(Rls)




