BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal usai cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Mulai Rabu, 25 Maret 2026, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung kembali masuk kerja seperti biasa tanpa kebijakan work from anywhere (WFA), khususnya bagi sektor pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan tidak ada toleransi terhadap pengurangan layanan, terutama pada sektor vital seperti kesehatan dan administrasi.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Tidak ada WFA bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan seperti rumah sakit dan layanan lainnya,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan masyarakat pasca libur panjang Lebaran, mulai dari layanan kesehatan, administrasi kependudukan hingga perizinan.
Pemprov Lampung menilai kehadiran penuh ASN di lini pelayanan menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan serta kepercayaan publik.
Sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung diketahui memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Karena itu, aktivitas pelayanan dipastikan kembali normal tanpa penyesuaian sistem kerja jarak jauh.
Namun demikian, untuk OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, fleksibilitas tetap diberikan. Kepala OPD dipersilakan mengatur skema kerja, termasuk kemungkinan penerapan WFA secara terbatas.
“Untuk OPD nonpelayanan, pengaturannya diserahkan kepada masing-masing kepala OPD,” tambahnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menjaga optimalisasi pelayanan publik di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pasca Lebaran.(**)





