METRO – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi SMA Unggul di SMAN 1 Metro telah selesai dilaksanakan. Meski berlangsung lancar, sejumlah wali murid menyampaikan keberatan dan mempertanyakan hasil seleksi yang dinilai tidak sesuai dengan nilai rapor peserta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 1 Metro, Ibnu Budi Cahyana, menegaskan bahwa seleksi jalur prestasi SMA Unggul tidak hanya ditentukan oleh nilai rapor semata, melainkan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Peserta yang mengikuti jalur prestasi merupakan siswa-siswa berprestasi dari seluruh kabupaten/kota di Lampung. Mereka harus memenuhi persyaratan akademik maupun non-akademik terlebih dahulu sebelum dilakukan perhitungan nilai akhir,” ujar Ibnu, Sabtu (14/6).

Baca Juga  Anggota DPRD Wahrul Bersama ACT Bagikan Beras Gratis Untuk Warga Lamsel

Ia menjelaskan, berdasarkan Juknis SPMB 2026, nilai akhir jalur prestasi SMA Unggul merupakan gabungan dari empat komponen utama, yakni nilai rapor semester 1 hingga 5 sebesar 30 persen, Tes Kemampuan Akademik (TKA) 30 persen, Tes Potensi Akademik (TPA) 30 persen, serta sertifikat atau piagam prestasi sebesar 10 persen.
Menurutnya, sistem pembobotan tersebut membuat peserta dengan nilai rapor tinggi belum tentu menempati peringkat teratas apabila nilai TKA, TPA, maupun komponen prestasinya lebih rendah dibanding peserta lain.
“Penentuan kelulusan tidak didasarkan pada satu komponen saja. Seluruh nilai digabungkan dan dihitung secara proporsional sesuai bobot yang telah ditetapkan dalam juknis,” katanya.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut dirancang untuk menghasilkan seleksi yang lebih objektif dan mampu mengukur kemampuan akademik peserta secara menyeluruh.
Ibnu juga menegaskan bahwa jalur prestasi SMA Unggul memang dilaksanakan melalui mekanisme tes dengan menggabungkan keempat komponen penilaian tersebut. Jalur ini mendapatkan alokasi minimal 35 persen dari total daya tampung sekolah.

Baca Juga  Saat Plt Diduga Jadi Alat Kekuasaan di Lampung Tengah

Karena itu, pihak sekolah memastikan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kuota SMA Unggul terbatas, sementara jumlah peminat sangat tinggi. Masyarakat diharapkan dapat melihat hasil seleksi secara utuh sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan, bukan hanya dari satu indikator nilai saja,” ujarnya.

Terkait adanya protes pada jalur domisili, Ibnu menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB melibatkan 35 SMA di seluruh Lampung. Menurutnya, ketidaklulusan peserta bukan disebabkan adanya peserta fiktif atau “siluman”.

“Ada siswa yang mengikuti tes di SMA Negeri Bandar Lampung dan tidak diterima di pilihan pertamanya. Kemudian pilihan keduanya adalah SMAN 1 Metro, sehingga memengaruhi peringkat peserta lain,” jelasnya.
Pihak sekolah berharap masyarakat dapat memahami mekanisme seleksi yang berlaku dan mempercayai proses penerimaan yang telah dilaksanakan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.(Rls)

Baca Juga  Bupati Pesawaran Gelar Silaturahmi Ramadan di Negeri Katon dan Tegineneng

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan