BANDAR LAMPUNG – Presidium DPP Mataram, Fidla Arief, mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung menjadikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek infrastruktur.

Menurut Fidla, temuan auditor yang mencakup kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, hingga potensi kelebihan pembayaran tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Temuan tersebut, kata dia, menjadi indikator bahwa sistem pengawasan pelaksanaan proyek perlu diperkuat.

“Temuan BPK ini harus menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung. Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Fidla, Rabu (29/7/2026).

Ia meminta Pemerintah Kota segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara terbuka dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada kerugian daerah yang dibiarkan berlarut-larut serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.

Baca Juga  Gubernur Cup 2025 Jadi Ajang Silaturahmi Pecinta Burung Kicau dan Kampanye Cinta Lingkungan

Selain itu, Fidla mendorong DPRD Kota Bandar Lampung mengawal proses penyelesaian temuan tersebut agar seluruh rekomendasi auditor benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan.

Menurutnya, apabila dalam proses tindak lanjut ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum harus mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, apabila persoalan bersifat administratif, penyelesaiannya juga harus dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi.

Fidla menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya proyek yang selesai dikerjakan. Lebih dari itu, kualitas hasil pekerjaan, efektivitas pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah menjadi tolok ukur utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga  PWI Lampung Tetapkan Tim Karaoke Porwanas 2027, Bidik Emas di Kandang Sendiri

“Jangan sampai temuan seperti ini terus berulang dari tahun ke tahun. Pemerintah harus memastikan setiap proyek yang dibiayai uang rakyat benar-benar sesuai spesifikasi, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi terhadap proyek-proyek infrastruktur tidak berhenti pada pengembalian kelebihan pembayaran semata, tetapi juga menjadi dasar pembenahan sistem pengawasan agar pelaksanaan proyek pemerintah ke depan lebih transparan, efektif, dan bebas dari penyimpangan.(Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan