Home / Bandar Lampung

Sabtu, 24 Juli 2021 - 22:03 WIB

PPKM Level 4 di Bandar Lampung Kembali di Perpanjang Hingga 8 Agustus

 

Bandar Lampung-Pemerintah pusat kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di kota Bandar Lampung hingga 8 Agustus mendatang.

Hal itu dibenarkan Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung Reihana,  Sabtu (24/7/2021).

 

“Ya PPKM Level 4 diperpanjang dari 26-8 Agustus, tapi kita sedang menunggu Inmendagrinya dulu,” katanya.

 

Sebelumnya pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali dari 21 hingga 25 Juli esok.

 

Berdasarkan data dari Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 diberlakukan di 45 Kabupaten/Kota dan 21 Provinsi.

 

Sementara PPKM Level 3 akan diterapkan pada 278 Kabupaten/kota di 18 provinsi, sedangkan PPKM Level 2 akan diterapkan pada 63 Kabupaten/kota di 17 provinsi.

Baca Juga  Pemprov Dorong Upaya Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, Ajak ASN Berperan Aktif

 

“Alhamdulillah Provinsi Lampung tidak ada yang bertambah. Namun Provinsi lain pada tambah kabupaten/ kota yang terkena PPKM mikro Level 4,” ujar Dia.

 

Pemberlakuan PPKM Level 4 sendiri bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, lalu meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran kasus tinggi dan kapasitas respon kurang memadai. (Ndo)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Proyek Rigid Beton Kebun Itera Senilai 16 Miliar Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Bandar Lampung

Gamapela Minta Menteri Agama  Evaluasi Jabatan Rektor UIN Raden Intan

Bandar Lampung

Kakanwil Lepas Kontingen Utsawa Dharma Gita Provinsi Lampung ke Tingkat Nasional

Bandar Lampung

Pemprov Rencana Gelar Upacara 17 Agustus di Kota Baru

Bandar Lampung

Berencana Gelar Rakerda, DPD APMIKIMMDO Lampung Akan Fokus 4 Program Kerja

Bandar Lampung

Mirza: Mari Kita Bangun Lampung Bersama-Sama

Bandar Lampung

Paripurna Istimewa HUT ke-342 Kota Bandar Lampung Berlangsung Semarak

Bandar Lampung

Bunda Eva Serahkan 108 SK Pensiunan