Bandar Lampung-Pemerintah pusat kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di kota Bandar Lampung hingga 8 Agustus mendatang.

Hal itu dibenarkan Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung Reihana,  Sabtu (24/7/2021).

 

“Ya PPKM Level 4 diperpanjang dari 26-8 Agustus, tapi kita sedang menunggu Inmendagrinya dulu,” katanya.

 

Sebelumnya pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali dari 21 hingga 25 Juli esok.

 

Berdasarkan data dari Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 diberlakukan di 45 Kabupaten/Kota dan 21 Provinsi.

 

Sementara PPKM Level 3 akan diterapkan pada 278 Kabupaten/kota di 18 provinsi, sedangkan PPKM Level 2 akan diterapkan pada 63 Kabupaten/kota di 17 provinsi.

Baca Juga  APEKSI 2025 Jadi Etalase Wisata dan UMKM Bandar Lampung

 

“Alhamdulillah Provinsi Lampung tidak ada yang bertambah. Namun Provinsi lain pada tambah kabupaten/ kota yang terkena PPKM mikro Level 4,” ujar Dia.

 

Pemberlakuan PPKM Level 4 sendiri bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, lalu meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran kasus tinggi dan kapasitas respon kurang memadai. (Ndo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan