Home / Bandar Lampung

Jumat, 12 November 2021 - 16:10 WIB

Penegak Hukum Diminta Usut Dana Booking Hotel Jelang Muktamar NU

Bandar Lampung-Pengamat Hukum dari Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk ikut mengawasi dan memantau penggunaan anggaran yang digunakan oleh Kemenag, yang diduga mem-booking kamar hotel menjelang Muktamar NU ke-34.

“Saya kira bukan hanya KPK, tapi institusi penegak hukum di daerah juga harus ikut serta mencermati penggunaan anggaran yang diduga dipergunakan dengan cara yang tidak wajar,” kata Yusdianto.

Menurutnya, jika Kemenag benar melakukan aksi pemborongan sejumlah kamar hotel menjelang Muktamar NU ke-34, sudah sepantasnya aparat penegak hukum di Lampung ikut serta untuk mengingatkan.

“Jika sudah melampaui batas dan tidak rasional, APH di daerah harus ikut serta mengingatkan, memantau dan mengawasi. Karena ini erat kaitannya dengan penggunaan anggaran,” ujar Yusdianto.

Baca Juga  DPP Akar Soroti Konflik Lahan dan Dugaan Penggelapan Pajak PT. SGC

Menurutnya, Kemenag juga harus bisa menjelaskan kepada publik alasan dibalik kegiatan memborong kamar hotel jika memang itu dilakukan. Termasuk apakah kegiatan tersebut ada indikasi hubungan antara Kemenag dengan salah satu calon ketua PBNU.(Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pandawa, GML dan WLC Beri Bantuan Korban Kebakaran di Kota KarangKebakaran

Bandar Lampung

Surya Paloh Ditanya Soal Dokumen, Fauzan Sibron Terlihat Sibuk Beri Penjelasan

Bandar Lampung

UIN Tambah Guru Besar Bidang Ilmu Hukum

Bandar Lampung

Gaji Guru Honorer Tak Kunjung Cair, PHGM Mengadu ke DPRD Bandar Lampung

Bandar Lampung

Mantan Caleg DPR Asal Partai NasDem ini Minta Polisi Segera Periksa Feni Ardilla

Bandar Lampung

Anggaran Pengamanan Aset Kota Baru Rp 500 Juta Diduga ‘Menguap’

Bandar Lampung

Tidak Bayar THR, 13 Perusahaan di Lampung Dilaporkan ke Disnaker 

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Asosiasi Media Siber Indonesia Provinsi Lampung