BANDAR LAMPUNG – Aksi kelompok remaja yang diduga tergabung dalam geng motor kembali meresahkan warga Bandar Lampung. Kekerasan terhadap pengguna jalan di sejumlah titik memantik desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan memperketat patroli malam.

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi, meminta aparat tidak membiarkan aksi tersebut berulang hingga menimbulkan korban. Penindakan tegas diperlukan agar para pelaku jera dan masyarakat kembali merasa aman saat beraktivitas di jalanan.

“Harus ada tindak tegas dari APH buat efek jera kepada para pelaku,” kata Endang, Minggu (4/10/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan bahwa penanganan persoalan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat. Pengawasan keluarga terhadap aktivitas anak, termasuk pergaulan dan penggunaan media sosial, dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan.

Baca Juga  PTPN I Rayakan Kemerdekaan, Pedagang Kecil Ikut Bersuka

“Kepada orang tua untuk memperhatikan anaknya, jangan sampai pulang larut malam, pergaulan juga diperhatikan, di media sosial anak juga diperhatikan,” ujarnya.

Endang mengkhawatirkan kelompok tersebut berpindah lokasi setelah melakukan aksi, sehingga berpotensi kembali mengancam keselamatan warga di titik lain. Terlebih, pengguna jalan pada malam hari tidak semuanya bepergian untuk bersantai. Sebagian harus tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup.

“Saya berharap kejadian ini jadi atensi bagi pihak yang berwenang. Ada kemungkinan mereka akan pindah lokasi lagi, dikhawatirkan memakan korban orang-orang yang melintas untuk mencari nafkah,” katanya.

Karena itu, Endang berharap aparat meningkatkan patroli di kawasan rawan, terutama pada malam hingga dini hari. Respons cepat dan penegakan hukum yang sesuai ketentuan diperlukan agar jalanan tidak menjadi ruang intimidasi bagi masyarakat.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Bakal Keluarkan Rekom Penghentian Sementara Aktivitas Bungkil Sawit di PT KTN

Warga kini menanti langkah nyata aparat untuk menghentikan aksi kekerasan tersebut. Sebab, rasa aman di jalan raya merupakan hak masyarakat yang harus dilindungi, bukan sekadar harapan setiap kali gangguan keamanan kembali terjadi.(Suf)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan