Home / Bandar Lampung

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:34 WIB

Anggaran Belanja BBM Randis Pemprov Lampung Senilai 6 Miliar Diduga Sarat Penyimpangan

 

Bandar Lampung-Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) kembali mempertanyakan sejumlah kegiatan di Biro Umum Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2021-2022 yang diduga rawan penyimpangan.

Pasalnya nilai anggaran pengadaan barang cetakan dan pengadaan alat tulis kantor di tahun 2021 nilainya mencapai sekitar Rp 4,181miliar.

Menurut Ketua Geram Andri Arifin anggaran pengadaan barang cetakan dan pengadaan alat tulis serta penjilidan yang dikelola secara swakelola terlalu besar dan rawan disalahgunakaan.

“Kami mempertanyakan mengapa anggaran pengadaan alat tulis kantor dan alat barang cetakan serta pengadaan alat tulis begitu besar. Dan bagaimana mekanisme pengadaannya,” kata Andri melalui rilisnya kepada awak media.

Selain itu Geram kata Andri ingin mempertanyakan banyaknya sejumlah kegiatan di Biro Uumum Pemrov Lampung yang pengadannya melaui mekanisme penunjukan langsung, yang seharusnya beberapa kegiatannya bisa dilakukan tender.

Baca Juga  TGPF Sayangkan Sikap Herman HN Marah-marah dan Lakukan Pengancaman Wartawan 

Contohnya pengadaan furniture untuk rumah dinas gubernur dan rumah wakil gubernur di tahun 2021 yang totalnya mencapai sekitar rp 231 juta kenapa dipecah dan tidak disatukan.

“Ini juga kami pertanyakan kenapa banyak kegiatan yang seharusnya bisa ditender malah dipecah-pecah ada apa?,” ujar Andri

Belum lagi kata dia pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Kendaraan Dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah dan pejabat eselon II yang jumlah totalnya mencapai sekitar Rp 6 mliar lebih di tahun 2022. Sedangkan di tahun 2021 jumlahnya tidak sebesar angka tersebut.

Ini juga kami pertanyakan kenapa anggaran BBM kenaikannya cukup signifikan, apa karena baru beli dan sewa randis baru. Ini patut dipertanyakan karena semua itu pakai anggaran duit rakyat dan kami sebagai lembaga punya wewenang untuk mempertanyakan dan mengkritisi,” tegasnya

Baca Juga  Pihak Perumahan Lotus Klaim Pembangunan Miliki Izin Lingkungan Hingga IPM-KRK

DIa menjelaskan masih banyak kegiatan di Biro Umum Pemrov Lampung yang mesti dipertanyakan, dan dikritisi, khususunya kegiatan di tahun 2021 .

Diantaranya pengadaan komputer PC labtop seharaga Rp 132 juta, pengadaan AC rumah dinas Gubernur dan wakil gubenur dan sekretariat, pengadaan furniture rumah dinas gubernur dan furniture rumah wakil gubernur, pengadaan CCTV 8 chanel rumah dinas gubernur Rp 96.000.000

Selanjutnya pengadaan alat dapur dan perlengkapan pendukung rumah dinas dan sekretariat Rp 186.049.800, pengadaan perlengkapan alat medis Rp 188.800.000, pengadaan gorden Rp 159.799.500.(Tl)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pansus P4GN DPRD Bandar Lampung Kunjungi BNN RI Bahas Soal Raperda P4GN

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Minta ASN Hingga RT Netral di Pemilu 2024

Bandar Lampung

Santri Dukung Ganjar Beri Bantuan Renovasi Musala di Pelosok Lampung

Bandar Lampung

Diduga Lakukan Pembohongan Publik, PDIP Diminta Beri Sanksi Tegas Anggota DPRD Lampung AR Suparno

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan APBD Perubahan

Bandar Lampung

PJ Gubernur Lampung Dukung Kesiapan Polda Lampung Amankan Pilkada 2024

Bandar Lampung

Polda Lampung Dikabarkan Sudah Periksa Feni Ardila Soal Berita Bohong

Bandar Lampung

Pandawa, GML dan WLC Beri Bantuan Korban Kebakaran di Kota KarangKebakaran