Home / Bandar Lampung

Minggu, 10 April 2022 - 22:37 WIB

Pedagang Takjil Pasar Perumnas Way Halim Jadi “Sapi Perah” PD Pasar

 

Bandar Lampung-Janji Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk menggratiskan biaya kepada pedagang takjil di Pasar Perumnas Way Halim selama Bulan Ramadan hanya isapan jempol belaka.

Alih-alih digratiskan pedagang malah menjadi sapi perahan oleh PD Pasar Tapis Berseri. Pasalnya setiap pedagang harus membayar Rp 50 ribu untuk satu kios selama mereka berjualan.

Selain biaya kios tersebut pedagang masih dikenakan biaya keamanan sebesar Rp 5.000 setiap hari untuk satu pedagang yang berjualan.

“Slogan wali kota Eva gratis itu cuma pepesan kosong aja, buktinya kami pedagang diminta Rp 50 ribu per kios. Alasannya uang stiker,” ujar Edy salah satu pedagang takjil kepada wartawan, Minggu 10 April 2022

Baca Juga  DPRD Minta Disdik Bandar Lampung Lanjutkan Pembangunan Gedung SMPN 40

Selain itu kata Edy, para pedagang akjil juga setiap hari dibebankan uang Rp 5000 dengan alasan uang kemanaan.

“Kita ini sudah kayak diperas bener dagang disitu, setiap hari ada ditarik Rp 5.000 katanya uang keamanaan, Kami jadi bingung kata wali kota gratis malah banyak salarnya,” kata Edy diamini Rukmini pedagang lainnya.

Berdasarkan pantauan wartawan di kawasan pasar perumnas terpampang jelas spanduk Perintah Wali Kota Bandar Lampung yang bertuliksan selama ramadan pedagang takjil tidak dipungut biaya alias digratiskan.

Sementara, Dirut PD Pasar Tapis Berseri Edy Gulvari yang diminta konfirmasi membantah telah memungut biaya untuk pedagang takjil di pasar perumnas. “Tidak ada itu siapa yang mungut, semua gratis,” ujarnya singkat

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Usulkan Lima Raperda ke DPRD Bandar Lampung

Sementara Wali Kota Eva Dwiana yang dikonfirmasih masih belum merespon terkait masalah ini. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Ketua DPRD Wiyadi Gelar Sosialisasi PIP Bicara Kemajuan Teknologi dan Relevansi dengan Pancasila

Bandar Lampung

Gelar Sosialisasi PIP-WK, Wakil Ketua DPRD Aef Saripudin Singung Soal Pilkada Serentak

Bandar Lampung

Partai Gerindra Jadi Ladang Dakwah Mirza

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Penandatangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Bandar Lampung

DPRD Pertanyakan Dana BOK 4,8 Miliar Masih Mengendap di Pemkot

Bandar Lampung

Pj.Gubernur Lampung Gelar Doa Bersama untuk Dukung Atlet PON XXI

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Buka Pelatihan Pembuatan Sulam

Bandar Lampung

Gamapela Minta Menteri Agama  Evaluasi Jabatan Rektor UIN Raden Intan