Home / Bandar Lampung

Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:49 WIB

Pihak Perumahan Lotus Klaim Pembangunan Miliki Izin Lingkungan Hingga IPM-KRK

Bandar Lampung-Pengembang perumahan Lotus membantah tidak memiliki izin dalam pembangunan perumahan. Bahkan pihaknya juga meyakinkan kepada warga bahwa perumahan yang beralamat di Jalan Nangka, Kelurahan Gedong Air , Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Bandar Lampung itu tidak mengakibatkan banjir.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Perwakilan Pengembang Perumahan Lotus, Didik saat dikonfrimasi oleh Nuwolampung.com, Selasa (26/10/2021).
Didik mengatakan, pembangunan perumahan Lotus telah memiliki izin mulai dari izin lingkungan sampai dengan izin Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Izin Penanaman Modal (IPM) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pemukiman setempat.
“Kami sudah memiliki kelengkapan izin dari Dinas terkait. Inilah izin yang lengkap bagi kami,”ujarnya sambil menunjukan surat izin tersebut.
Bahkan, pihak Perumahan juga sudah memiliki izin lingkungan, artinya dalam pembangunan perumahan itu mengantongi persetujuan dari warga sekitar.
“Jadi pihak warga mana yang memprotes tersebut? Justru kami menanyakan. Karena kami dapat persetujuan yakni tanda tangan dari warga,”ucapnya.
Bahkan lingkungan perumahan ini pun nantinya akan dibangun drainase untuk mencegah banjir. “Kami sediakan Fasum dan Fasos yang membuat warga sekitar merasa aman dan nyaman, seperti pembangunan draianse.Artinya kami bertanggung jawab terkait permasalahan kedepannya yang merugikan warga ,”ucapnya.
Diberitakan sebekumnya, sejumlah warga dari Jalan Nangka, Kelurahan Gedong Air , Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) mengeluhkan adanya pembangunan perumahan di kawasan tersebut.
Pasalnya, pembangunan perumahan yang bernama perumahan Lotus itu bisa berpotensi banjir dan merugikan warga sekitar.
Dari pantuan, pembangunan perumahan itu saat ini baru terlihat pemerataan tanah saja. Namun informasi dari warga, lahan tersebut bakal dibangun puluhan bangunan rumah yang diduga belum dilengkapi izin.
“Iya pak, lahan ini bakal dibangun perumahan. Kami keberatan dengan adanya perumahan ini. Karena bisa berpotensi kuat penyebab banjir,”kata salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya saat ditemui dikediaman rumahnya, Rabu (20/10/2021).
Menurutnya, sebelum adanya pembangunan perumahan ini saja, kawasan tersebut sering terjadi banjir. “Apalagi ada perumahan ini, jelas saja terjadi banjir pada musim hujan,”kata dia.(Tm)

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Minta Dinas PU Respon Soal Jalan Rusak di Way Laga

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Bahas Komitmen Living Plaza, DPRD Akan Kembali Panggil Beberapa Pihak

Bandar Lampung

Rakerda Ke-2, DPC KWRI Bandar Lampung Siap Dukung DPD KWRI Lampung

Bandar Lampung

Waduh, Dana Hibah di Dispora Bandar Lampung Diduga Dikorupsi

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah, Upaya Pengendalian Inflasi dan Ketersediaan Bahan Pokok untuk Masyarakat

Bandar Lampung

Wakil Ketua DPRD Balam Hadiri Acara Penyampaian SPPT dan DHKP PBB P2 Tahun 2024

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dukung Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Bandar Lampung

Dukung Kreator Game, Pemprov Lampung Hadirkan Siswi SMP Gajah Mada Fitria Khasanah

Bandar Lampung

Ketua Koperasi TKBM Panjang Terima Penghargaan dari Menko-Perekonomian