Bandar Lampung – Setelah bertahun-tahun tinggal di gubuk kayu berukuran 1,5 x 3 meter yang tak layak huni, Nenek Astira (83) atau akrab disapa Ambu Ketir, akhirnya akan segera menempati rumah baru hasil renovasi Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Renovasi dilakukan atas arahan langsung Wali Kota Eva Dwiana, usai mengetahui kondisi memprihatinkan nenek renta tersebut di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling. Meski berdiri di atas lahan milik sepupunya, rumah lama Nenek Astira jauh dari kata layak.

“Hampir sebulan kita renovasi. Sekarang rumahnya sudah lebih layak, ukurannya 4 x 5 meter, lengkap dengan kamar mandi. Kita juga siapkan kasur, lemari, kursi, sampai radio,” ujar Eva saat meninjau, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga  BK DPRD Lampung Diminta Tindak Tegas Anggota Dewan Kempeskan Ban Mahasiswi

Wali Kota juga menambahkan, demi kenyamanan, rumah dilengkapi besi pegangan di dinding agar memudahkan Nenek Astira yang sudah tidak bisa melihat. Hunian baru itu dapat ditempati pekan depan, setelah cat benar-benar kering.

“Alhamdulillah, semuanya sudah selesai. InsyaAllah minggu depan nenek bisa tinggal bersama salah satu saudaranya,” ucapnya.

Eva berharap masyarakat sekitar lebih peduli terhadap kondisi lansia tersebut. Ia juga meminta lurah dan camat untuk rutin mengecek.
“Nanti saya minta lurah dan camat sering kontrol, minimal dua minggu sekali kita tengok,” tutupnya.(Rdo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan