BANDAR LAMPUNG — Misteri keberadaan 85 Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) Khusus di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung kian mengundang tanya. Anggaran Rp3,6 miliar yang tersedot sepanjang Tahun Anggaran 2025 belum juga berbanding lurus dengan transparansi identitas penerimanya.

Nama-nama yang seharusnya menjadi bagian dari dokumen publik itu justru belum pernah tersaji secara terang. Bahkan, setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diparipurnakan, jejak para tenaga kontrak tersebut masih samar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, mengakui kebuntuan itu. Permintaan resmi terhadap daftar nama 85 PTK Khusus hingga kini belum dipenuhi.

“Kami sudah meminta daftar nama. Tapi sampai sekarang belum diberikan,” kata Agus, Jumat (17/4/2026), di Gedung DPRD Bandar Lampung.

Baca Juga  Di Balai Wartawan, Marindo Kurniawan Lepas 250 Wartawan Lampung Menjemput Mimpi PORWANAS 2027

Ketiadaan data ini tak sekadar persoalan administratif. Di baliknya, tersimpan potensi persoalan serius dalam tata kelola anggaran daerah. Sebab, publik berhak mengetahui siapa saja yang menerima aliran dana dari kas negara.

Dalam catatan pansus, persoalan tak berhenti di situ. LHP BPK juga memuat 41 temuan. Sebanyak 19 di antaranya merupakan rekomendasi keuangan yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti. Sisanya, 22 temuan maladministrasi, diklaim telah rampung.
“Maladministrasi sudah 100 persen selesai. Tapi rekomendasi keuangan ini belum,” ujar Agus.

Kondisi ini memunculkan dorongan agar ada langkah lebih keras. Pansus bahkan merekomendasikan keterlibatan aparat penegak hukum melalui bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) Kejaksaan Negeri.
“Perlu shock therapy agar tidak berulang,” tegasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Program Hunian Hijau Berbasis Perempuan Desa

Berdasarkan data yang dihimpun, honorarium PTK Khusus tidak kecil. Seorang koordinator diganjar Rp8 juta per bulan, sementara anggota menerima Rp5 juta. Dengan jumlah 85 orang, anggaran miliaran rupiah pun mengalir setiap tahunnya.

Mereka disebut tersebar di berbagai bidang strategis: ekonomi, infrastruktur, pemerintahan, hukum, pendidikan, kesehatan, hingga teknologi informasi.
Namun di tengah besarnya peran yang diklaim dan anggaran yang digelontorkan, satu hal masih belum terjawab: siapa sebenarnya mereka?

Ketiadaan jawaban ini membuka ruang spekulasi, mulai dari dugaan administrasi yang buruk hingga potensi penyimpangan anggaran. Tanpa transparansi, program ini berisiko menjadi sekadar pos belanja tanpa akuntabilitas.

Di titik ini, publik menunggu: apakah 85 nama itu benar ada, atau justru hanya angka dalam laporan? (Suf)

Baca Juga  Dewan Pendidikan dan Gubernur Lampung Sinkronkan Program 5 Tahun

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan